Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Proyek Kereta Cepat
Nyusup ke Pangkalan TNI Halim, Politisi Gerindra Sebut Tentara Cina Lecehkan Indonesia
2016-04-28 09:32:01

Sungguh terlalu kalau benar ini tentara Cina sudah ada di sini...(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tertangkapnya sejumlah pekerja ilegal asal Cina di Halim Perdana Kusuma Jakarta oleh aparat penegak hukum Indonesia membuat sejumlah kalangan geram tak terkecuali kalangan anggota DPR RI.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro mendesak aparat penegak hukum agar para pekerja ilegal tersebut diberikan sanksi hukuman jika terbukti melanggar aturan yang ada.

"Jadi harus di proses sesuai dengan hukum Indonesia kalau memang dia memasuki negara kita tanpa ada dokumen-dokumen imigrasi maka harus proses apa tujuan mereka datang kesini. Apa tujuan wisata atau apa," tegas dia pada TeropongSenayan di Nusantara I Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (27/4).

Sebenarnya, lanjut dia, tertangkapnya sejumlah pekerja ilegal asal Tiongkok bukanlah hal baru terjadi melainkan sudah berulang kali.

"Ini memang kejadian sudah lama kita laporkan ke pemerintah. Mengenai pekerja Cina ilegal harus di proses sesuai hukum apalagi ini ada isu mereka adalah tentara Cina ditambah tanpa punya dokumen maka BIN juga harus bekerja. Kenapa ini bisa terjadi," ungkap dia.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan bebas visa, DPR sendiri sudah memperingatkan akan hal ini sebelumnya.

"Ini yang sudah kita perkirakan jauh hari ini. dengan dibukanya 106 visa bebas negara. secara prinsip memang melanggar kedaulatan negara kita. Untuk itu dokumen yang di wajibkan untuk memasuki negara kita harus dilengkapi," tandas dia.

Jika memang benar isu bahwa pekerja ilegal asal Tiongkok tersebut adalah tentara maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius.

"Ini pelanggaran serius masa tentara masuk kedaulatan negara lain tanpa dokumen dari imigrasi. Sudah melecehkan karena kita kan punya kesatuan hukum saya pikir wajib proses dengan hukum," tegas dia.(icl/teropongsenayan/bh/sya)


 
Berita Terkait Proyek Kereta Cepat
 
Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini
 
KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
 
Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
 
Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
 
KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]