Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Flame Turbine
Nur Pamudji Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
Thursday 16 Jan 2014 19:32:21

Gedung Bundar Pidana Khusus, Kejaksaan RI.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Nur Pamudji Direktur Utama PT. PLN (Persero) sejak pagi hingga sore tadi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) guna pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.1 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012.

Terlihat Nur Pamudji tanpa pengawalan yang berarti berjalan tenang meninggalkan gedung Pidsus Kejagung Jakarta Selatan dan langsung menaiki mobil yang tiba-tiba saja sudah muncul di depan gedung Pidsus.

“Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan Flame Turbine pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) – 21 dan 22 PLTG Sektor Pembangkit Belawan Tahun Anggaran 2012 telah diperiksa kembali Nur Pamudji selaku Direktur PLN,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung kepada Wartawan, Kamis (16/1) di ruang kerjanya.

Untung menjelaskan, sekitar pukul 09.30 WIB saksi hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan pelaksanaan rapat 9 orang Direksi, hingga kemudian melakukan perubahan pengadaan flame turbine dari Penunjukan Langsung ke Pemilihan Langsung, Persetujuan Penetapan Pemenang Lelang, Perubahan kebijakan penggunaan spare part dari Original Equipment Manufacture (OEM) menjadi Non Original Equipment Manufacture (OEM) dan mengapa pekerjaan telah dinyatakan 100%.

“Padahal kenyataannya diduga hingga saat ini masih ada beberapa item sparepart baik GT 21 dan GT 22 masih belum ada atau terpasang,” ujar Untung.(bhc/mdb)





 
Berita Terkait Kasus Flame Turbine
 
5 TSK Korupsi Flame Turbin PLN Segera Disidangkan di Medan
 
Mengaku Diperas Jaksa, Bahalwan Coba Bunuh Diri
 
Nur Pamudji Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
Surya Dharma Ditahan Penyidik Kejagung
 
Kejagung Tahan Lagi 2 Tersangka, Kabur ke Mobil Tahanan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]