Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Century
Nudirman Munir: Rapat Dewan Gubernur BI Merupakan Bukti Adanya Niat Jahat
Tuesday 25 Jun 2013 17:19:57

Anggota Komisi III DPR-RI Nudirman Munir dari Fraksi Golkar.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR-RI Nudirman Munir dan salah seorang dari Anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century, Timwas Century mengatakan, progres terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana KPK hari ini telah melakukan pengeledahan di kantor Bank Indonesia Jakarta Pusat, terkait penyelidikan kasus Bailout Bank Century.

Nudirman mengungkapkan, dari data yang kami miliki, dalam rekaman dialok, antara para peserta rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia saat itu. Sangat jelas sekali adanya bukti permulaan dan niat jahat, terhadap proses Bailout Bank Century.

"coba dong dicari, agar dapat dinyatakan dikira-kira sistemik, jadi dicari-cari padahal kondisinya tidak seperti itu, nah inilah sudah ada niat jahat itu, wah kalau dengan angka begini, nanti Menteri Keuangan. katakan tidak di perlukan dilakukan Bailout," ujar Nudirman menerangkan bukti rekaman yang diklaim dimilikinya.

Dijelaskanya kembali, jadi Ini merupakan salah satu contoh, adanya niat niat jahat dalam rapat dewan Gubernur, saat itu pada tanggal 20 November. Tujuanya agar, setatus Bank Century itu dapat dikatakan berdampak Sistemik. Padahal keadaan yang sebenarnya tidak sistemik dan dicarilah variable lain sebagai Alibi.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]