Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
Nudirman: Habis Rapat Saya Diopname Lagi
Monday 04 Feb 2013 18:27:26

Anggota Komisi III, Nudirman Munir (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada yang tidak biasa dari penampilan anggota Komisi III Nudirman Munir saat masuk ke ruang rapat. Dilengan kirinya, dekat pergelangan tangan terlihat ada balutan perban berwarna putih.

"Saya baru dari rumah sakit, sejak Sabtu lalu diopname karena sakit. Ini yang diperban tempat slang infus yang harus dijaga karena habis ini mau diinfus lagi," ungkapnya kepada wartawan di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (4/2).

Nudirman menambahkan diagnosa dokter menyebut ada infeksi di tenggorokannya yang perlu penanganan segera. Tim medis menyebut Politisi Partai Golkar ini harus tinggal di rumah sakit paling tidak selama 10 hari untuk menuntaskan perawatan.

"Iyalah, saya nurut saja perintah dokter. Tapi hari ini ada rapat pembahasan RUU MA yang bagi saya penting dan sebisanya harus saya hadiri. Setelah ini saya kembali ke rumah sakit, diopname lagi," lanjutnya.

Walaupun tidak dalam kondisi prima, mantan Ketua Dewan Mahasiswa UI ini terlihat serius mengikuti rapat. Sesekali ia masih menyampaikan pendapat dalam sidang yang dipimpin Aziz Syamsudin, Wakil Ketua Komisi III.

Keterangan tambahan yang diperoleh dari Leni sekretaris-nya, keluarga telah meminta Nudirman tetap di rumah sakit melanjutkan perawatan. Tapi ia tetap ngotot datang mengikuti sidang di DPR.(iky/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi III
 
• Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
• Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
• Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
• Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
• Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]