Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
Nudirman: Habis Rapat Saya Diopname Lagi
Monday 04 Feb 2013 18:27:26

Anggota Komisi III, Nudirman Munir (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada yang tidak biasa dari penampilan anggota Komisi III Nudirman Munir saat masuk ke ruang rapat. Dilengan kirinya, dekat pergelangan tangan terlihat ada balutan perban berwarna putih.

"Saya baru dari rumah sakit, sejak Sabtu lalu diopname karena sakit. Ini yang diperban tempat slang infus yang harus dijaga karena habis ini mau diinfus lagi," ungkapnya kepada wartawan di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (4/2).

Nudirman menambahkan diagnosa dokter menyebut ada infeksi di tenggorokannya yang perlu penanganan segera. Tim medis menyebut Politisi Partai Golkar ini harus tinggal di rumah sakit paling tidak selama 10 hari untuk menuntaskan perawatan.

"Iyalah, saya nurut saja perintah dokter. Tapi hari ini ada rapat pembahasan RUU MA yang bagi saya penting dan sebisanya harus saya hadiri. Setelah ini saya kembali ke rumah sakit, diopname lagi," lanjutnya.

Walaupun tidak dalam kondisi prima, mantan Ketua Dewan Mahasiswa UI ini terlihat serius mengikuti rapat. Sesekali ia masih menyampaikan pendapat dalam sidang yang dipimpin Aziz Syamsudin, Wakil Ketua Komisi III.

Keterangan tambahan yang diperoleh dari Leni sekretaris-nya, keluarga telah meminta Nudirman tetap di rumah sakit melanjutkan perawatan. Tapi ia tetap ngotot datang mengikuti sidang di DPR.(iky/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi III
 
Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]