Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI-Polri
Nota Kesepahaman TNI dan Polri
Wednesday 04 Mar 2015 07:52:48

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dan Waka Polri Komisaris Jenderal Polisi Drs. Badroddin Haiti pada acara Rapim TNI-Polri yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menkopolhukam, Kepala BIN, Kasad, Kasal, Kasau dan Pejabat TNI serta Polri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dan Waka Polri Komisaris Jenderal Polisi Drs. Badroddin Haiti melakukan penandatangan Nota Kesepahaman terkait Pendidikan Bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di sela-sela acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri tahun 2015 bertempat di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jl. Tirtayasa No. 6 Jakarta Selatan, Selasa (3/3).

Maksud dari Nota Kesepahaman tersebut adalah untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) TNI-Polri. Sedangkan tujuannya, adalah tercapainya peningkatan kemampuan dan soliditas personel TNI dan Polri dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan visi dan misi masing-masing.

Nota Kesepahaman antara TNI dan Polri meliputi, yaitu: Pendidikan Dasar Integrasi Kemitraan Akademi TNI dan Akademi Kepolisian; Pendidikan Intelijen; Pendidikan Bidang Kelautan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL); Pendidikan Para; Pendidikan Kedirgantaraan di TNI AU; Pendidikan Sespim (Sespimti, Sespimmen, Sespimma); dan Pendidikan Pengembangan Umum TNI (Sesko TNI, Sesko Angkatan, Selapa/Sederajat).

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dalam sambutannya pada acara Rapim TNI-Polri yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menkopolhukam, Kepala BIN, Kasad, Kasal, Kasau dan Pejabat TNI serta Polri, antara lain mengatakan bahwa seluruh prajurit TNI dan Polri bekerja untuk eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). TNI dan Polri memiliki semangat yang sama, tujuan yang sama yaitu NKRI. Untuk itu, TNI dan Polri harus memiliki soliditas dahulu baru kemudian dapat bersinergi. Soliditas tersebut dapat berjalan baik, apabila masing-masing dapat menghilangkan ego sektoral.

Rapim TNI-Polri tahun 2015 mengambil tema “Sinergitas TNI-Polri Penggerak Revolusi Mental” yang diikuti oleh 246 personel dari TNI dan Polri, bertujuan menyatukan persepsi Pimpinan TNI dan Polri agar memiliki kesamaan pemahaman dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan perananan masing-masing. Disamping itu juga untuk menjalin kesamaan pemahaman dalam kerja sama pembangunan kekuatan sumber daya manusia masing-masing serta untuk pemantapan sinergitas sehingga dapat terimplementasikan dalam rencana kerja dan kebijakan masing-masing di tahun 2015.(tni/bhc/sya)


 
Berita Terkait TNI-Polri
 
13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
 
HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
 
Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
 
TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
 
Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]