Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penculikan
Nora Bahagia Suami Tercinta Muhammad Malcolm Selamat
Thursday 13 Jun 2013 15:04:47

Malcolm Primrose (Muhammad Malcolm), didampingi Inur (Nora) saat hendak meninggalkan kantor Polsek Rantau Panjang Perlak, Kamis (13/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Malcolm Primrose (Muhammad Malcolm) (60), warga negara Inggris, karyawan perusahaan Bleade Sub kontraktor PT Medco E&P Malaka, yang sempat disandera 2 hari, didampingi isrinya Inur alias Nora dan konsulat Kedutaan Ingris Jhon pukul 11:00 WIB, Kamis (13/6) meninggalkan kantor Polsek Rantau Perlak, menuju Polres Aceh Timur untuk memberikan keterangan.

Nora istri korban mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang telah ikut membantu mencari suaminya. "Saya sangat berterimakasih pada jajaran TNI, Polri dan pemerintah kabupaten Aceh Timur, serta seluruh lapisan masyarakat yang ikut membatu mencari suami saya," ucap Nora.

Sementara perwakilan konsulat kedutaan Inggris, Jhon saat diwawancarai awak media terkait penculikan warga negaranya Malcolm tidak mau memberi komentar, ia hanya mengatakan, "saya tidak berani berkomentar takut salah, silahkan hubungi saja kedutaannya," ujar Jhon.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Malcolm diculik Orang Tak Dikenal (OTK) di kawasan Lubok Pempeng, pagi tadi sekitar pukul 06:00 WIB, dan diselamatkan Satpam perusahaan Wira Perca. Korban dilepas di tengah hutan dan ditunjuk kemana arah pulang, hingga bertemu dengan Satpam perusahaan Wira Perca tersebut, kemudian menghubungi Keluarga dan pihak keamanan.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Penculikan
 
Culik dan Aniaya Pengutang Rp 7 Miliar, 6 Pelaku Digulung Resmob Polda Metro
 
Timsus Unit 2 Subdit 3 Resmob PMJ Menangkap Nenek Penculik Anak di Bekasi
 
Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
 
Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
 
Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]