Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Paspampres
Nono Sampono: Jangan Politisasi Pengangkatan Komandan Paspampres
2016-05-25 13:59:19

Ilustrasi. Anggota Komite I DPD RI Bidang Pertahanan dan Keamanan, Letjen TNI (Marinir) Purn. Dr. Nono Sampono, M.Si.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Nono Sampono yang membidangi Politik, Pertahanan, dan Keamanan menganggap bahwa pergantian Komandan Paspampres dari Mayjen TNI Andika Perkasa ke Brigjen TNI (Marinir) Bambang Suswantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Paspampres jangan di politisasi dan sudah sesuai dengan pertimbangan profesional dan aturan tataran yang berlaku di Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Pergantian Komandan Paspampres merupakan hak prerogatif Panglima TNI dan tentunya atas persetujuan Presiden. Tidak perlu ada campur tangan pihak lain," tegas Nono Sampono, Jakarta (23/5).

Mantan Komandan Paspampres ini juga mengungkapkan bahwa, rencana penunjukkan Brigjen TNI (Marinir) Bambang Suswatoro sangat tepat untuk menjadi Komandan Paspampres. Latar belakang pendidikan dan penugasan yang bersangkutan sangat memenuhi persyaratan. Bambang Suswatoro juga pernah bertugas di pasukan tempur, lembaga pendidikan, staf termasuk di Paspampres sejak pangkat Letnan Kolonel dengan berbagai jabatan dan terakhir saat ini menjabat wakil Komandan Paspampres,

"Saya menilai penugasan Bambang Suswatoro untuk menjabat sebagai Komandan Paspampres sudah sangat tepat. Kiprahnya di Paspampres sejak berpangkat Letnan Kolonel sampai Brigjen. Seperti halnya tradisi para komandan-komandan Paspampres sebelumnya selalu berkiprah dan pernah mengabdi di Paspampres," ujar mantan Komandan Korps Marinir TNI-AL, Nono Sampono.

Menurut Mantan Komandan Detasemen Jala Mengkara Korp Marinir TNI-AL, Jenderal Marinir Bintang Tiga ini bahwa, tentang adanya keinginan untuk melakukan evaluasi terhadap perkembangan Paspampres. Nono Sampono pun berharap masih belum perlu, karena tidak ada hal yang luar biasa dan masih dalam batas kewenangan Panglima TNI dan jajarannya.

"Belum perlu ada pihak yang ingin melakukan evaluasi terhadap Paspampres saat ini, kondisinya masih dalam batas-batas kewenangan pembinaan Panglima TNI," jelasnya.

Mantan Kepala Badan SAR Nasional ini juga percaya bahwa, Brigjen TNI (Marinir) Bambang Suswantoro akan mampu melaksanakan tugas sebagai Komandan Paspampres dengan sebaik-baiknya. hingga tidak perlu adanya pemikiran-pemikiran bahwa pengangkatan Brigjen TNI (Marinir) Bambang Suswantoro ada unsur-unsur politis.

"Saya yakin dan percaya bahwa penunjukkan Komandan Paspampres saat ini oleh Panglima TNI atas dasar profesionalitas dan kepercayaan dari Presiden Jokowi, bukan karena pertimbangan politis," terangnya.

"Hingga Brigjen TNI (Marinir) Bambang Suswantoro mampu mengemban tugas, amanah, dan kepercayaan negara (TNI) sebaik-baiknya. Karena itu, nggak usahlah ada pikiran-pikiran diluar itu," tandas Letnan Jenderal TNI (purn) Dr. Nono Sampono, M.Si.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Paspampres
 
Panglima TNI: Tugas Paspampres Miliki Kekhususan dan Kekhasan Tersendiri
 
Nono Sampono: Jangan Politisasi Pengangkatan Komandan Paspampres
 
Mayjen TNI Andika Perkasa Jabat Danpaspampres
 
Panglima TNI Resmikan Grup D Paspampres
 
FITRA: Kinerja Paspampres Kurang Maksimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]