Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Nokia
Nokia Tergeser Apple dan Samsung
Sunday 31 Jul 2011 11:55:55

Istimewa
Apple berhasil menggulingkan Nokia sebagai pembuat smartphone terbesar di dunia. Sebab, pasar ponsel globalnya tumbuh lebih dari 11,3 persen pada kuartal kedua 2011. Setelah menjadi vendor smartphone terbesar dalam pendapatan dan laba, kini Apple pun kembali merebut penjual smartphone terbesar dunia.

Menurut penelitian terbaru dari Strategy Analytics yang dirilis Jumat (29/7), volume penjualannya merajai 18,5 persen pangsa pasar. Perusahaan yang berbasis di Cupertino, California, itu berhasil menawarkan 20,3 juta iPhone pada kuartal kedua. Jumlah itu naik 142 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya.

Lantas pengiriman Samsung mencapai 19,2 juta unit, tumbuh 520 persen selama setahun. Perusahaan asal Korea Selatan ini mampu menggenggam 17,5 persen pangsa pasar smartphone global pada kuartal kedua 2011.

Apple dan Samsung mampu melampaui volume penjualan pemimpin lama Nokia. Raksasa ponsel asal Finlandia hanya mampu menyumbang 15,2 persen dari pangsa pasar, kurang dari setengah dari hasil setahun sebelumnya.

Pada kuartal kedua 2010, Nokia merupakan pembuat smartphone dengan volume nomor 1 di dunia dengan 38,1 persen pangsa pasar. Industri ini sekarang menunggu transisi Nokia ke Windows Phone 7 yang tertunda.(mic/sya)



 
Berita Terkait Nokia
 
• Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
 
• Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
 
• Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
 
• HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
 
• Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]