Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Nokia
Nokia Menangi Gugatan Paten Lawan HTC
Thursday 21 Mar 2013 11:21:22

Nokia vs HTC.(Foto: Ist)
JERMAN, Berita HUKUM - Pengadilan Mannheim, Jerman, memenangkan Nokia dalam gugatan paten melawan HTC, dan menyatakan HTC melanggar hak paten hemat daya (power-saving) milik Nokia, Rabu (20/3).

Paten tersebut berhubungan dengan upaya penghematan daya baterai ponsel saat terhubung dengan jaringan seluler. Kasus ini adalah salah satu dari 22 gugatan yang diajukan Nokia terhadap HTC di Jerman, terkait paten di ponsel dan perangkat lunak sistem operasi.

"Nokia senang dengan keputusan ini, yang berarti menegaskan kualitas portofolio paten Nokia," tulis perusahaan asal Finlandia itu dalam pernyataan kepada Reuters.

HTC mengatakan, bisnisnya di Jerman tidak akan terpengaruh karena keputusan tersebut. Karena, hanya tiga model ponsel yang dianggap melanggar paten, dan ketiganya sudah tak diimpor lagi ke Jerman.

Seperti dikutip dari kompas.com, perusahaan asal Taiwan ini akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan paten federal Jerman.

Selain di Jerman, Nokia juga melayangkan gugatan paten hemat daya terhadap HTC di Inggris dan Amerika Serikat. Sidang paten hemat daya antara keduanya di Negeri Paman Sam akan dimulai dua bulan mendatang.(kmp/bhc/rby)


 
Berita Terkait Nokia
 
Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
 
Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
 
Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
 
HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
 
Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]