Model dan jumlah kendaraan Nissan yang akan di-recall" /> BeritaHUKUM.com - Nissan Indonesia Recall 48.719 Livina terkait Kantung Udara

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Otomotif
Nissan Indonesia Recall 48.719 Livina terkait Kantung Udara
2016-09-25 11:49:57

Mobil Nissan model Livina.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Nissan Motor Indonesia (NMI) mengumumkan program "voluntary recall campaign" yaitu penggantian kantung udara (airbag) di kursi pengemudi terhadap puluhan ribu model kendaraan Nissan yang menggunakan airbag Takata.

Model dan jumlah kendaraan Nissan yang akan di-recall adalah Grand Livina/Livina/X-Gear sebanyak 48.719 unit, Nissan Latio 976 unit dan Nissan Navara sejumlah 4.071 unit.

Model tahun kendaraan yang terkena penggantian adalah Grand Livina/Livina/X-Gear produksi April 2007 - November 2013, Nissan Latio produksi Agustus 2006 - Agustus 2009, dan Navara produksi Januari 2011 - Desember 2014.

"Sangat penting bagi kami untuk memberikan informasi secara detail dan transparan kepada konsumen, agar konsumen segera mengunjungi bengkel resmi Nissan untuk penggantian secepatnya," kata Antonio Zara Presiden Direktur NMI dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

"Nissan berkomitmen selalu menjaga pelayanan dan kepuasan konsumen. Kami juga telah berkoordinasi dengan dealer kami di seluruh Indonesia untuk melayani konsumen sebaik-baiknya," lanjut Antonio Zara.

NMI menganjurkan konsumen yang memiliki mobil terkait segera mengunjungi bengkel resmi Nissan dan mendapatkan penggantian airbag kursi pengemudi tanpa penambahan biaya dengan proses penggantian hanya memakan waktu 1 jam.

Konsumen bisa melakukan penggantian airbag secara gratis di bengkel resmi Nissan mulai dari tanggal 23 September 2016.(ap/Antara/bkw/bh/sya)


 
Berita Terkait Otomotif
 
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Ban Mobil Listrik dan Konvensional
 
Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional 2023 Light Jeep Series Indonesia
 
Terima Event Director Formula E, Bamsoet Pastikan IMI Dukung Gelaran Jakarta e-Prix 2023
 
Mulyanto Usul Pemerintah Berikan Subsidi untuk Pembelian Kendaraan Listrik Esemka
 
Ketua Umum IMI Bamsoet Tandatangani MoU PT Otomotif Film Indonesia, Berikan Diskon Khusus bagi Anggota IMI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]