Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Sekjen DPR
Nining Indra Saleh Mengundurkan Diri dari Sekjen DPR
Tuesday 22 Jan 2013 14:29:45

Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, dikabarkan ia akan terjun ke dunia politik, untuk menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2014.

Nining mengungkapkan bahwa, pengunduran dirinya itu telah didukung oleh pimpinan DPR RI.

"Saya sudah mendapat restu dari Ketua DPR Marzuki Alie untuk mengundurkan diri lebih awal. Katanya bagus berkiprah di politik, dan saya sudah 9 tahun di eselon 1 dan 5 tahunnya di Sekjen," kata Nining saat jumpa pers di DPR, Senayan Jakarta, Selasa (22/1).

namun, Nining saat ini sedang mempertimbangkan partai mana yang akan dia jadikan kendaraan, untuk melangkah menjadi anggota DPR.

"Saya masih mempertimbangkan, lagi istikharah," kata Nining sambil tertawa.

Menurutnya partai mana sama saja, yang penting tidak berseberangan dengan visi dan misi Nining dalam berpolitik.

"Yang mana saja yang penting punya visi dan misi yang sama," pungkasnya.

Selain itu, pertimbangan lain mengapa Nining ingin bergabung dengan partai adalah karena caleg dari perempuan masih kurang.

"Apalagi calon perempuan kurang, jadi saya masih mempunyai kesempatan untuk berkiprah di dunia politik," ujar dia.

Sementar menurut Marzuki Alie, alasan Nining memajukan masa jabatannya karena akan berkiprah di dunia politik. Nining akan maju sebagai calon penghuni Parlemen. Kabarnya, kata Marzuki, Nining akan maju melalui daerah pemilihan Cirebon. "Cuma partainya belum tahu," kata Marzuki.

Marzuki juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Sekjen Nining Indra Saleh selama ini, dengan sejumlah raihan prestasi. Di antaranya capaian DPR/Setjen DPR RI meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan oleh BPK RI selama tiga tahun (2009-2011).

Marzuki menambahkan, setelah Sekjen DPR RI yang saat ini mundur, untuk sementara akan diisi oleh Winantuningtyastiti, Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan Setjen DPR.

"Untuk selanjutnya nanti kita akan melakukan fit and proper test bagi kursi Setjen DPR yang kosong ini, dengan kita akan bahas dulu cara dan mekanismenya dengan para pimpinan fraksi," ujarnya.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Sekjen DPR
 
Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
 
Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
 
Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
 
Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
 
Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]