Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perselingkuhan
Nilamsari Melaporkan CEO Kebab Baba Rafi Selingkuh dengan MS dan Artis BN
2017-02-24 19:49:57

Nilamsari serta Kuasa hukumnya, Henry Indraguna saat di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (24/2).(Foto: BH .as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Nilamsari melaporkan mantan suaminya Hendy Setiono (CEO Kebab Baba Rafi) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan tuduhan melakukan perzinahan dengan seorang wanita berinisial MS.

Dalam laporan Polisi bernomor LP/952/II/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 24 Februari 2017. Selain melaporkan Hendy Setiono, Nilamsari juga melaporkan selingkuhan Hendy yaitu Mellisa (MS) dengan menyangkakan Pasal 284 KUHP.

Kuasa hukum Nilamsari, Henry Indraguna mengatakan bahwa Hendy Setiono dilaporkan atas dugaan tindak pidana zinah dan juga ada dugaan aborsi yang dilakukan oleh selingkuhannya MS.

"Tahun lalu MS sudah berhubungan dengan Hendy," ujarnya.

Sementara, Nilamsari mengatakan bahwa untuk perselingkuhan dan zinah, Hendy tidak hanya melakukan dengan MS tapi juga banyak dengan perempuan-perempuan lain.

"Saya punya bukti HP, karena melalui HP itu saya tahu semua, mulai dari cek-in di mana, jam berapa, transfer dengan siapa, jumlahnya berapa," katanya.

Ia mengungkapkan, Hendy juga diduga berselingkuh dan berzinah dengan artis berinisial BN, ada juga satu kader partai yang namanya HP.

"Hari ini saya laporkan MS, karena buktinya sangat kuat, diduga hamil dan diduga aborsi, karena di situ ada klinik, obat," terangnya.

Nilamsari mengetahui itu semua, saat ia mengambil handphone milik Hendy Setiono ditemukan bukti yang lengkap. Di dalam handphone tersebut terdapat bukti mengenai waktu cek-in, rekening penerima transfer berikut jumlahnya.

Saya nikah 14 tahun, tapi tiga tahun terakhir benar-benar goyang dan kacau sekali. "Tidak pernah uang diserahkan untuk biaya anak dan istri, jadi saya benar-benar menghidupi diri sendiri dan sekarang status saya dengan Hendy Setiono sudah bercerai," ungkapnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Perselingkuhan
 
• Nilamsari Melaporkan CEO Kebab Baba Rafi Selingkuh dengan MS dan Artis BN
 
• Perselingkuhan Paling Top di Weibo
 
• Gugat Cerai, Christy Jusung Bantah Ada Perselingkuhan
 
• Bantah Isu Perselingkuhan, Syarief Hasan Polisikan Akun @TrioMacan2000
 
• Kiki Amalia Serahkan Bukti Foto Perselingkuhan Markus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]