Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kejaksaan Agung
Nilai Kejagung Selalu Buruk
Friday 08 Jan 2016 07:45:43

Ilustrasi. Demonstran di depan gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BH/opn)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kinerja institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) selalu mendapat nilai buruk pada setiap pemerintahan. Apalagi selama ini Renstra Kejagung tidak pernah jelas. Tidak ada indikator kinerja pula yang bisa dijadikan landasan.

Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam diskusi menyoal kinerja Kejagung di DPR, Kamis (7/1). Pernyataan ini disampaikan Anggota F-PPP tersebut menyusul rilis kinerja kementerian dan lembaga yang disampaikan Menpan dan RB Yuddy Crisnandi. Hanya saja Asrul menyayangkan mengapa harus Menpan yang mengumumkan, apalagi tanpa mandat Presiden.

Bahwa semua kementerian dan lembaga perlu dievaluasi itu sudah menjadi keharusan, kata Asrul. “Sejak tahun 2012, nilai kinerja Kejagung C. Tidak pernah naik pangkat,” ungkapnya. Sejauh ini, lanjut Asrul, ada tiga persoalan utama yang membuat Kejagung selalu buruk penilainnya. Pertama, Renstra yang tidak ada. Kedua, pengawasan yang lemah, terutama kepada para jaksa yang nakal. Dan ketiga, sistem informasi manajemen perkara tidak pernah dibenahi.

Sementara dibandingkan MA dan Kepolisian, kinerja Kejagung jauh berada di bawah kedua institusi penegak hukum tersebut. Dikatakan Asrul, saat fit and profer test Kapolri di Komisi III, Badrodin Haiti memaparkan dengan jelas target yang ingin dicapai institusinya hingga dia pensiun. Dengan begitu, DPR pun mudah menagih janji kinerja Kapolri. Di MA, transparansi dan akuntabilitas institusi dijunjung tinggi.

“Masyarakat juga banyak yang tidak tahu perkembangan perkara di Kejagung. Bahkan, data perkara yang ditangani MA dan Kejagung malah berbeda,” timpal Asrul. Ini harus jadi perhatian petinggi Kejagung agar memperbaiki sistem informasi perkara yang sedang ditangani maupun yang sudah inkrah.(mh)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]