Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Medan
Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
2024-03-27 11:55:27

Nikson Nababan (kedua kiri) saat foto bersama santri.(Foto: Istimewa)
MEDAN, Berita HUKUM - Kader terbaik PDI Perjuangan Sumatera Utara, Nikson Nababan, kembali melakukan safari Ramadhan di Markas Majelis Ahul Qirom, di bawah asuhan Kiyai Muhtarom, di jalan Bintang Terang, Kabupaten Deli Serdang. Nikson yang hadir pada kesempatan ini menyatakan siap dan sudah menyiapkan dirinya untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 mendatang, asal mendapatkan restu dari ibu Megawati Soekarno Putri.

Nikson Nababan, merupakan kader PDI Perjuangan yang memiliki pengalaman kriteria sebagai kepala daerah dan sukses di Tapanuli Utara (Taput) pada masa jabatan dua priode sejak pertama memimpin Taput di 2014.

Saat ini Nikson hanya memastikan dirinya mendapatkan doa dan dukungan, Nikson sudah menyiapkan lahir dan batin diakhir masa jabatanya sebagai Bupati Taput, untuk bisa menjadi batu loncatan bagi Nikson agar dapat bertarung dan beradu gagasan dan prestasi sebagai kepala daerah yang lebih tinggi dengan menjadi Bakal Calon Gubernur Sumut lainya, menurut Nikson ini jauh lebih baik jika dibandingkan hanya dengan mengumpulkan massa saja tanpa program kerakyatan yang jelas dan tepat sasaran.

"Kepastian maju itu nanti ada di penetapan di bulan 7 nanti ya, namun, kuatnya permintaan dari masyarakat, dan beberapa element lainya, pada prinsipnya saya siap maju, asal didukung oleh partai Politik, ketua umum,(Ibu Megawati), dimana saya saat ini berada, di PDI Perjuangan, " ujar Nikson Nababan, Selasa (26/4) Medan.

Dalam kesempatan buka puasa bersama dengan puluhan jemah yang hadir ada kiyai Khambali, Nikson membagikan bingkisan lebaran yakni kain sarung dan tali asih kepada jemah yang hadir, Nikson juga melakukan diskusi,tanya jawab kepada mereka yang dengan khusus mendoakan Nikson Nababan agar dapat bertarung di Pilgub Sumut mendatang.(darus/bh/sya)


 
Berita Terkait Medan
 
Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan
Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang
Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]