Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Partai PAN
Niat Membangun Desa Yusuf Wibisono Caleg PAN DPR RI Nomer 1 Dapil Jateng V
Friday 14 Mar 2014 07:34:45

Yusuf Wibisono (tengah) salah seorang Caleg PAN Nomer 1 Dapil Jawa Tengah V bersama pendiri Partai PAN Amien Rais (kiri).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Yusuf Wibisono, salah seorang Caleg PAN nomer urut 1 Dapil V Jawa Tengah (Jateng) merupakan putra ke 3 dari lima bersaudara anak kandung Almarhum Marwoto Mitrohardjono (Wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014) seorang politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah, asal Klaten.

Sarjana Ekonomi jebolan Universitas Trisakti Jakarta ini, merasa terpanggil untuk maju meneruskan perjuangan dan cita-cita mulia dari Ayahanda tercintanya, untuk berjuang membangun ekonomi kerakyatan Desa dan membangun dunia pendidikan, khususnya di Dapil V Jawa Tengah; Solo, Boyolali, Klaten dan Sukoharjo yang merupakan kampung halaman dari Almarhum Marwoto.

Pria kelahiran Jakarta, 31 Mei 1977, merupakan sosok Caleg muda PAN yang berkualitas dan cerdas, serta mau berkomunikasi langsung dengan rakyat yang selalu turun langsung ke dareh pemilihanya.

Menurut Yusuf masih banyak konstituen dari Almarhum Ayahanda Marwoto yang menyampaikan harapan besar kepada Yusuf untuk tetap membangun kampung halaman dari Ayahanda tercinta Jawa Tengah sebagaimana dahulu yang telah di buat oleh Almarhum Marwoto dahulu.

"Saat ini masih banyak konstituen dari almarhum ayahanda yang menyampaikan harapan besar kepada saya untuk tetap membangun kampung halaman, sebagaimana yang telah dibuat ayah saya terlebih dahulu," kata Yusuf, Kamis (13/3) Jakarta.

Salain itu Yusuf juga mendapat dukungan penuh dari Istri dan anak-anaknya serta keluarga besarnya.

"Saya juga mendapat dukungan penuh dari istri dan anak-anak saya serta doa tulus dari Kiyai juga para pendukung sahabat -sahabat almarhum ayah saya agar saya dapat maju," ucapnya.

Yusuf Wibisono dapat kembali berjuang melalui 1 kursi di DPR-RI Senayan dan Yusuf pun mengamini serta berjanji akan menjaga nama baik keluarga Marwoto yang sudah dikenal bersih dan amanah oleh masyarakat Jawa Tengah.

Ayah dengan 2 orang putra ini, walau masih terbilang muda terjun dalam kancah politik Nasional, namun Yusuf juga seorang Profesional dan wirausahawan muda yang sukses, menujukan keseriusanya dalam terjun kedunia politik Yusuf tercatat sebagai salah satu penyumbang dana kampanye terbesar di PAN dalam pemilu 2014 mendatang dalam rilis KPU Yusuf menyumbang Rp 1,07 miliar, dimana menurut Yusuf partai PAN juga yang telah membesarkan nama Almarhum Marwoto dalam kancah politik Nasional.

Majunya Yusuf dari Dapil V ini dimana harus bersaing dengan para politikus senior, Senayan seperti Puan Maharani (PDIP), Arya Bima (PDIP) juga ada nama artis Anggel Elga (PPP), TIA AFI (PKB), Bambang Riyanto mantan Bupati Sukoharjo (Gerindra), namun semua ini sudah sangat diperhitungkan oleh Yusuf dari basis dan loyalis PAN serta pendukung-pendukung setia Almarhum Marwoto.

"Berbekal dorongan dan harapan besar dari simpatisan dan kader PAN, serta sahabat-sahabat almarhum ayahanda, saya yakin bila Allah SWT menghendaki dan rakyat memberikan kepercayaan, serta amanah kepada saya. Saya akan melanjutkan perjuangan dan cita-cita mulia ayah, dengan berbekal kejujuran yang selalu diajarkan ayah saya," pungkasnya.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Partai PAN
 
Ketimpangan Lahan Harus Dijawab Pemerintah
 
Amanat Merah Putih Galang Aksi Tanda Tangan Darat dan Udara di 34 Provinsi
 
Rakernas PAN Satu Visi Kebangsaan dengan Gerindra
 
Bertemu Presiden SBY, Hatta Rajasa Ijin Pengunduran Diri
 
Niat Membangun Desa Yusuf Wibisono Caleg PAN DPR RI Nomer 1 Dapil Jateng V
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]