Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amerika Serikat
New York Bubarkan Unit Pemantau Muslim
Thursday 17 Apr 2014 08:17:27

Keputusan ini diambil oleh Komisioner NYPD William Bratton (kiri).(Foto: AP)
NEW YORK, Berita HUKUM - Kepolisian New York atau NYPD membubarkan program rahasia yang dirancang untuk memantau Muslim dan mengidentifikasi ancaman terorisme potensial. Unit Demografi sebelumnya mengirim detektif berpakaian sipil untuk mendengarkan percakapan dan membuat dokumen di tempat-tempat yang biasa dikunjungi Muslim, kata media AS.

Pasukan itu telah menjadi subyek dua gugatan hukum federal di masa lalu dan memicu kemarahan dari kelompok-kelompok hak sipil.

Hal ini juga dilaporkan menjadikan Muslim tidak lagi mempercayai petugas penegak hukum.

"Reformasi ini adalah langkah kritis untuk meredakan ketegangan antara polisi dan komunitas yang mereka layani, agar polisi dan warga negara kita bisa saling membantu mengejar penjahat," kata Walikota New York Bill de Blasio dalam pernyataan tertulis.

'Ketegangan psikologis'

Keputusan untuk menghentikan program ini dilaporkan sebagai keputusan Komisioner Polisi William Bratton dan dipandang sebagai langkah untuk menjauhkan diri dari praktek-praktek pengumpulan intelijen pasca serangan 11 September.

Unit yang telah beroperasi sejak 2003 dan kemudian dinamakan Unit Pengawasan Zona itu mencatat dimana Muslim bekerja, berbelanja, makan dan sholat.

"Unit Demografik membuat ketegangan psikologis di komunitas kami," kata Linda Sarsour dari Asosiasi Arab Amerika di New York kepada harian New York Times. Rabu (16/4).(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Amerika Serikat
 
• DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
 
• Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
 
• Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
 
• AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
 
• Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]