Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BBM
Nevi Zuairina: Tindak Tegas Truk Besar Pemborong Solar Subsidi
2022-04-04 11:42:45

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mendorong pemerintah agar menindak tegas truk-truk besar yang memborong solar subsidi. Ia mendapatkan informasi, bahwa PT Pertamina telah meningkatkan suplai solar, tapi pada kenyataanya keberadaan solar di lapangan terlihat kurang dengan ditunjukkan oleh antrian panjang kendaraan yang akan membeli solar

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, disparitas harga solar subsidi sangat lebar dengan non subsidi. Semula solar dexlite dijual Rp9.700 per liter pada Januari 2022 dan naik menjadi Rp12.400 per liter, Februari dan Maret kembali lagi naik menjadi Rp13.250 per liter. Sehingga mendorong pemilik kendaraan beralih membeli solar subsidi yang harganya relatif murah Rp5.150 per liter.

"Untuk kebutuhan solar di wilayah Sumatera Barat, supply PT Pertamina sudah melebihi kuota. Di lapangan antrian panjang kendaraan mestinya tidak terjadi. Aparat penegak hukum sudah bertindak tegas, tapi perlu diperkuat lagi karena Truk pertambangan dan industri diduga masih memborong solar subsidi. Seharusnya yang dapat subsidi kendaraan roda 6 ke bawah," tutur Nevi dalam berita keterangan persnya, Senin (4/4).

Hal itu ia sampaikannya karena ada indikasi penjualan solar kepada industri, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan solar bagi kendaraan. Padahal menurutnya, distribusi logistik pangan sangat tergantung pada solar sehingga akan memudahkan penyebaran pangan dengan harga yang relatif mirip antara pusat produksi dan konsumsi. Ia menyarankan, agar pemda dan seluruh stakeholder turut turun tangan untuk tegakkan aturan sehingga semakin ketat dalam menyeleksi pembelian solar subsidi.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II ini menekankan agar pemerintah membuat aturan yang lebih jelas terkait pembatasan kendaraan yang menggunakan Solar Subsidi. Sehingga mengubah mekanisme kompensasi solar menjadi subsidi penuh menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan.

"Ini sudah masuk bulan Ramadan, artinya kebutuhan pangan di masyarakat semakin meningkat, sehingga pemerintah mesti menjamin solar untuk distribusi bahan pangan. Kami di Komisi VI sepakat agar pemerintah dapat memastikan ketersediaan BBM pada saat Ramadan dan Idulfitri 2022. Antrean akan hilang jika truk-truk besar yang tidak berhak membeli solar subsidi ditangkap, seperti penyelesaian antrean panjang pembeli solar di Kalimantan," tutup Nevi.(dep/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BBM
 
• Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
• Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
• Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
• BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
• Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]