Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Keruskan Lingkungan
Nelson Pomalingo: Izin yang Lepas Kendali, Fatal bagi Lingkungan
2016-11-30 21:42:09

Bupati Kabupaten Gorontalo, Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Rusaknya lingkungan yang terus mengalami degradasi, satu kesalahan fatal yang selama ini berlaku, adalah adanya pemberian izin pengolahan sumber daya lingkungan yang lepas kendali dan tanpa pengawasan melekat. Hal itu mengakibatkan praktik illegal loging dan pertambangan liar," ujar Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo pada sambutan acara Penanaman serentak pohon pelindung, pada perayaan Hari Menanam Pohon Indonesia tahun 2016 tingkat Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di kawasan bendungan air Paguyaman di desa Olimohulo Kecamatan Asparaga, Rabu (30/11).

Menurutnya, hal yang terus berlangsung tanpa pengendalian itu berakibat merusak lingkungan. Malah fatalnya, besarnya kerugian yang timbul pun malah tak sebanding dengan manfaat yang diperoleh dari praktek penebangan hutan dan pertambangan.

Seperti banjir yang dialami Kabupaten Gorontalo belum lama ini, kata Nelson, di perhitungkan kerugiannya mencapai 230 milyar. Disisi lain Kabupaten Gorontalo hanya memiliki besaran APBD sebesar Rp. 1,3 trilitun untuk pembangunan daerah. "Bisa kita bayangkan besarnya kerugian jika bencana seperti ini terus berulang di setiap tahun", terang Bupati Nelson.

Nelson mengatakan, gerakan menanam di bantaran sungai itu akan berkelanjutan dan terus berlangsung secara terkoordinasi. "Bukan hanya sekadar gerakan menanam, tetapi ini menjadi suport awal, sehingga pemeliharaannya nanti yang menindaklanjuti adalah camat dan kepala desa", jelas Bupati.

Penanaman serentak itu dimotori BWS II Gorontalo, dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo dan segenap lembaga pemerhati lingkungan.(bh/shs/hms)


 
Berita Terkait Keruskan Lingkungan
 
Nelson Pomalingo: Izin yang Lepas Kendali, Fatal bagi Lingkungan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]