Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Capres
Nelayan Kibarkan Bendera Gambar Firli Bahuri Calon Presiden
2022-10-21 07:12:56

JAKARTA, Berita HUKUM - Ragam cara ditunjukkan masyarakat dalam menyuarakan dukungan terhadap tokoh yang dianggap pantas berlaga pada Pilpres 2024.

Di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, sekelompok nelayan mengibarkan bendera di atas perahu bergambar Ketua KPK Firli Bahuri. Di bawah bendera itu tampak beberapa orang membentang spanduk bertuliskan "Capres Antikorupsi".

Koordinator nelayan Andi Ibrahim mengatakan, aksi tersebut sengaja dilakukan pihaknya karena mendambakan capres antikorupsi.

"Kami nilai Pak Firli orangnya, sudah terbukti tangkap koruptor di wilayah kami," kata Andi, di kawasan pantai Kecamatan Tinangkung, Kamis (20/10).

Andi tak menyebut siapa koruptor yang dimaksud. Namun diketahui, pada Desember 2020 silam, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tengah, tepatnya di Banggai Laut. Mantan Bupati Wenny Bukamo ikut terjaring dalam operasi tersebut.

Dalam persidangan, Wenny kemudian dinyatakan terbukti menerima suap terkait dengan pengadaan barang atau jasa, sehingga divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Sampai sekarang tak henti tangkap koruptor, sudah banyak hasil tangkapan beliau dari teri sampai kakap, cuma koruptor tidak habis-habis," ungkapnya.

Anggota Nelayan Tola menambahkan, saat ini masyarakat bawah sudah semakin sadar akan betapa bahayanya korupsi. Kesadaran itu seiring dengan kian masifnya pengungkapan kasus-kasus korupsi di mana masyarakat seperti dirinya kerapkali dijadikan korban.

"Kami jadi paham uang buat rakyat ramai-ramai dimaling, bantuan tidak sampai, jalan dibangun asal-asalan, kita semua yang rugi," tandas Tola.

Tak ingin terus menerus dirugikan koruptor, ia bersama nelayan lainnya tergerak untuk mendorong Firli Bahuri agar maju Pilpres. Ia meyakini pengalaman Firli dalam memimpin KPK membuatnya mampu membersihkan Indonesia dari praktik korupsi.

"Ini harapan para nelayan ke Pak Firli," tuturnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Capres
 
Masyarakat yang Inginkan Perubahan Diajak Dukung Gerakan Sejuta Banner AMIN! Donasi Sekarang Rp10 Ribu
 
Refly Harun Temukan Misteri Suara Perempuan Bilang 'Udah' Saat Gibran Berhadapan dengan Mahfud MD
 
Jusuf Kalla Blak-blakan Mengapa Akhrinya Mendukung Anies
 
Temui JK Usai Debat, Anies-Muhaimin Sampaikan Terima Kasih
 
SETARA Institute Prihatin Hasil Lembaga Survei terkait Elektabilitas Capres-Cawapres Makin Tidak Masuk Akal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]