Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Negeri Sedang Krisis, Berhenti 'Bercanda' dan Pamer Salam Sikut!, WHO Ungkap Bahayanya
2020-03-15 08:54:04

JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 96 kasus positif terinfeksi virus corona baru atau Covid-19 telah terjadi di seluruh Indonesia. Di mana sebanyak lima pasien meninggal dunia.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menilai data ini menunjukkan bahwa virus corona tidak boleh dianggap enteng. Pemimpin negeri, sambungnya, tidak boleh lagi menganggap enteng virus mematikan asal Wuhan tersebut.

Dia turut menyoroti fenomena pejabat yang seolah menganggap virus ini biasa saja, bahkan ada yang menyatakan pasien bisa sembuh dengan sendirinya.

"Wahai para pemimpin, negerimu sedang krisis. Berhentilah "bercanda" dengan susu kuda liar, bisa sembuh sendiri, pamer salam sikut, operasi senyap dan lain lain," ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (15/3).

Said Didu berharap kasus yang turut menimpa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang terinfeksi positif virus corona itu bisa menyadarkan Presiden Joko Widodo bahwa penanganan corona tidak bisa dengan cara tertutup.

Menurutnya, cara pemerintah menangani corona selama ini tidak maksimal. Bahkan beberapa pemimpin dunia resah dengan Indonesia, termasuk WHO.

Dalam kasus ini, Said Didu berpesan kepada pemerintah untuk tidak lagi berbohong mengenai sebaran virus corona.

"Kedua jangan suka menggampangkan persoalan," tutupnya.

Sementara, di tengah ancaman penyakit infeksi virus corona tipe baru, Covid-19, salam siku dipopulerkan Istana, sebagai alternatif jabat tangan. Namun rupanya, salam siku tidak direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menyarankan agar semua orang menghindari salam siku. Menurut Tedros, salam siku membuat interaksi jarak dekat dengan orang lain.

Ketika bersalam siku, orang akan berada kurang dari satu meter satu sama lain. Alhasil, risiko penularan virus corona pun terbuka.

"Ketika menyapa orang, sebaiknya hindari salam siku, karena itu akan menempatkan Anda dalam jarak kurang dari satu meter dari orang lain," kata Tedros dilansir New York Post, Sabtu (14/3).

Dalam cicitannya di Twitter, Tedros mengungkap bahwa meletakkan tangan di dada merupakan alternatif salam terbaik.

"Aku sering meletakkan tanganku di dada ketika menyapa orang-orang belakangan ini," tulis Tedros.

Covid-19 telah menjadi pandemi global. Virus ini telah menyebar ke lebih dari 120 negara, menginfeksi 130 ribu orang lebih, sekitar 4.900 orang meninggal, dan lebih dari 68 ribu telah sembuh.

Agar tidak kian meluas, WHO menyarankan agar masyarakat menerapkan gaya hidup sehat, seperti rutin cuci tangan dengan sabun, mengenakan masker, juga meningkatkan daya tahan tubuh.(republika/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]