Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
HAM
Negara dan Warga Negara Tidak Boleh Melanggar HAM
2020-12-11 07:27:34

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan refleksi dalam momen Hari HAM Internasional yang diperingati setiap tanggal 10 Desember.

Haedar mengatakan, dalam konteks kehidupan saat ini, masih ada berbagai kelemahan dalam praktik meneggakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Republik tercinta Indonesia.

"Menjadi kewajiban bersama kita bagaimana Hak Asasi Manusia (HAM) baik yang bersifat universal maupun yang telah menjadi komitmen konstitusional dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 diwujudkan di dalam kehidupan kita sebagai bangsa," tutur Haedar pada Kamis (10/12).

Tetapi bersamaan dengan itu, kesadaran akan hak asasi manusia pada setiap warga bangsa juga harus disertai semangat untuk mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab dimana pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) setiap warga tidak boleh menciderai dan menganggu serta merugikan hak asasi yang lain.

Haedar juga menegaskan, semangat persatuan Indonesia juga perlu menjadi bingkai di dalam kehidupan kita menegakkan Hak Asasi manusia (HAM).

"Keadaban, keadilan, etika, kemulian hidup dan nilai-nilai luhur yang ada dalam agama yang hidup di negeri ini dalam Pancasila dan kehidupan luhur bangsa harus menjadi pembingkai kita menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM). Negara juga harus tetap menghormati dan terus meningkatkan berbagai jaminan konstitusional agar setiap warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi dapat hidup sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM)," ucap Haedar.

Terakhir, Haedar mengatakan, siapapun di Republik ini termasuk negara dan warga negara tidak boleh melanggar Hak Asasi Manusia dan merugikan Hak Asasi Manusia.

"Dari sinilah maka sebagai refleksi kita bagaimana Hak Asasi Manusia (HAM) bangsa Indonesia dibangun di dalam kerangka kehidupan kolektif berbasis agama, Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa sekaligus juga koherensi dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang bersifat universal yang dalam pesan Islam melahirkan tata hubungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan relasi antar bangsa yang rahmatan-lil alamin," tutup Haedar.(myhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait HAM
 
Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif
 
Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
 
Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
 
Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
 
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]