Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Korupsi Nikel
Negara Rugi Rp 24 Miliar, Mantan Bupati Hanya Divonis 4 Tahun Penjara
Tuesday 03 Sep 2013 03:40:46

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Ari Muladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terdakwa mantan Bupati Kolaka Buhari Matta, Sulawesi Tenggara dalam persidangan hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari.

"Benar, atas nama terdakwa Buhari Matta telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari dan diputus terbukti dakwaan primair psl 2 ayat 1 UU 31/99 jo Uu 20/2001 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Senin (2/9) usai shalat maghrib.

Dijelaskan Untung bahwa terdakwa Buhari Matta di Pengadilan Tipikor sudah divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dengan biaya perkara Rp. 5000.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir dalam persidangan mantan orang nomor 1 di Kolaka ini, yaitu JPU Wahyudi, SH, Baharudin, SH dan Irna Indira Ratih, SH.

Namun perlu diketahui, bahwa sebelumnya terdakwa Buhari Matta dituntut oleh JPU 7 tahun penjara, denda 500 juta subsider 6 bulan, karena terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 UU tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ini sebagaimana dakwaan primair.

Selain terdakwa Buhari Matta, dalam kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-90/F.2/Fd.1/06/2011, tanggal 30 Juni 2011, tersangka Managing Director PT Kolaka Mining Internasional, Atto Sakmiwata Sampetoding akan segera diadili.

Kasus ini bermula karena Buhari Matta dan Atto terlibat dalam kasus penjualan nikel milik pemerintah telah merugikan negara sebesar Rp 24 Miliar lebih atau tepatnya Rp. 24.183.310.529,17 dua puluh empat miliar, seratus delapan puluh tiga juta, tiga ratus sepuluh ribu, lima ratus dua puluh sembilan, tujuh belas rupiah.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Korupsi Nikel
 
• Negara Rugi Rp 24 Miliar, Mantan Bupati Hanya Divonis 4 Tahun Penjara
 
• Kasus Dilimpahkan, Bupati Kolaka Segera Diadili
 
• Kasus Korupsi Bupati Buhari Matta Masuk Tahap Penuntutan
 
• Berkas Tersangka Bupati Buhari Matta Masuk Tahap 1
 
• Dicecar Puluhan Pertanyaan, Tersangka Buhari Matta Belum Ditahan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]