Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Nazaruddin Siap Buka Kebohongan Pimpinan KPK
Thursday 08 Sep 2011 16:10:55

M Nazaruddin (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games M Nazaruddin mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Mantan bendara umum Partai Demokrat itu siap buka-bukaan di hadapan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nazaruddin tiba di gedung KPK, Jakarta, kamis (8/9) pukul 14.45 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan celana jins. Suami Nenang Sri Wahyuni ini akan menjalani pemeriksaan dengan Komite Etik KPK. "Saya akan jelaskan semuanya.Saya akan bicara apa adanya tentang pimpinan KPK," kata Nazaruddin, saat tiba di gedung KPK, Kamis (8/9).

Sementara kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis mengatakan, kliennya bersedia berbicara dan memberikan semua keterangan yang diperlukan dalam pemeriksaan dengan Komite Etik KPK. "Memang sudah mau bicara. Pemeriksaan untuk Komite Etik, dia mau buka," ujarnya yang datang lebih dahulu dari Nazaruddin.

Menurut Kaligis, kliennya bersedia membukanya, karena hal itui seperti yang diinginkan Presiden Susilo Bambang Yudhyono bahwa kasus ini harus diibuka, agar terang benderang. “Jadi, dia (Nazaruddin-red) mau buka mengenai Busyro (Muqoddas), Chandra (Marta Hamzah). Dia mau buka semua," seloroh dia.

Namun, Kaligis menolak menyebutkan apa saja hal-hal yang akan dibuka Nazaruddin. Bahkan, Kaligis membantah bahwa sikap terbuka Nazaruddin ini karena adanya kesepakatan tertentu. Menurunya, tidak pernah ada deal-deal semacam itu. Ia juga tidak pernah mengatur adanya deal.

"Pertama Chandra mengaku tidak ketemu (Nazaruddin), tapi dia akhirnya mengaku (bertemu Nazaruddin). Busyro juga tidak mengaku ketemu (Nazaruddin). Nanti saja lihat apa yang dia (Nazaruddin) sampaikan ke Komite Etik KPK,” jelas Kaligis. (mic/spr)



 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
• Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
• Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
• Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
• Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
• KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]