Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Nazaruddin Jalani Pemeriksaan
Thursday 18 Aug 2011 12:27:06

Nazaruddin di gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dapat memeriksa tersangka kasus suap wisma atlet M Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, tiba di gedung institusi penegak hukum ini, Kamis (18/8) pukul 11.40 WIB. Ia tiba menggunakan mobil tahanan KPK yang mnejemputnya dari Rutan Mako Brimob Polri.

Pemeriksaan terhadapnya ini merupakan kali kedua, setelah ia tiba dari Bogota, Kolumbia pada Jumat (13/8) lalu. Dalam pemeriksaan ini, Nazaruddin tampak lebih bersih, ketimbang saat dia baru tiba di gedung KPK. Ia sudah bercukur rambut dan brewoknya tersebut.

Saat tiba di lobi gedung KPK, Nazaruddin yang mengenakan kemeja bersih berwarna biru muda dibalut dengan celana warna gelap, tampak tertunduk. Tiga personel satuan Brimob Polri menjaganya. Perlu beberapa menit bagi Nazar untuk menuju gedung KPK, karena wartawan mengepungnya secara rapat untuk meminta komentarnya.

Akhirnya, Nazaruddin pun komentar. Namun, tak banyak kalimat yang diucapkannya. "Tolong istri dan anak saya jangan diganggu," kata kolega dekat Anas Urbaningrum, saat baru sama-sama bergabung dnegan Partai Demokrat.

M Nasir, sepupu yang diakuinya kini sebagai saudara kandung, ikut mendampingi Nazaruddin. Nasir masuk lebih dulu, karena Nazaruddin dikerubuti puluhan wartawan. Setelah Naaruddin tiba di dalam gedung, mereka pun menuju lantai tujuh yang merupakan ruang pemeriksaan.

Nazaruddin menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games. Setelah hampir 2,5 bulan buron, Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, padaMinggu (7/8). Dari lokasi persembunyiannya, Nazaruddin mencuatkan soal pembagian uang hasil proyek pembangunan wisma atlet yang melibatkan, antara lain, anggota DPR dari Partai Demokrat.

Nazaruddin juga menguak kembali kasus politik uang yang terjadi saat Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung dan proyek pusat olahraga di Hambalang dengan tudingan mengarah kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Penanganan kasus suap wisma atlet oleh KPK pun disebut
Nazaruddin telah diintervensi oleh kekuatan politik dengan kompensasi Wakil Ketua KPK Chandra Marta Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja akan dijadikan sebagai pimpinan KPK periode mendatang.(dbs/biz)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]