Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Medan
Naskah UN SMP di Sumut Belum Rampung
Friday 19 Apr 2013 19:33:11

Ilustrasi, Suasana pendistribusian soal UN 2013 di aulau SMPN 1 Samarinda, Rabu (17/4).(Foto: BeritaHUKUM.com.gaj)
MEDAN, Berita HUKUM - Jelang 2 hari pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMP, Panitia Penyelenggara Ujian Nasional provinsi Sumatera Utara baru menerima sebahagian naskah ujian. Hingga Jumat, (19/4) Sore, panitia penyelenggara baru menerima naskah ujian untuk mata uji Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Namun khusus di 5 Kabupaten kota di kepulauan Nias, seluruh naskah ujian sudah lengkap.

Menurut keterangan Ketua Panitia penyelenggara UN Sumut, Yusri, bahwa naskah ujian untuk seluruh Kabupaten Kota di Sumut selain 5 Kabupaten Kota di kepulauan Nias, akan dikirim dalam dua gelombang.

Gelombang pertama untuk mata pelajara yang akan diuji pada hari Senin dan Selasa yaitu Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, sementara untuk Naskah Ujian Matematika dan IPA, akan tiba di Medan pada hari Minggu dan akan langsung di kirimkan ke masing-masing Kabupaten Kota di Sumut pada malamnya.

"Untuk naskah ujian yang tiba hari ini akan segera dikirim ke kabupaten kota pada malam Sabtu ini, dan kita yakin tidak akan ada masalah dalam pendistribusian soal untuk tingkat SMP," tegas Yusri.

Sementara ditanya berapa jumlah total Naskah ujian yang tiba di Sumut, Yusri mengaku belum mengetahuinya, karena itu akan diketahui setelah didistribusikan ke pihak sekolah, namun yang tiba pada hari Jumat sore dihitung ada 600 koli.

Saat disinggung kapan Ujian naskah susulan bagi tingkat SMA tiba di Sumut, Yusri mengaku belum mengetahuinya secara pasti, namun menurutnya kemungkinan naskah susulan itu akan tiba pada hari Sabtu, namun itu pun belum dapat dipastikan.(bhc/and)


 
Berita Terkait Medan
 
• Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
• Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
• Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
• Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
• Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]