Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Komisi III DPR
Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi
2023-06-11 00:01:37

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat mengikuti rapat di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).(Foto: Jaka/nr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil berharap agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mampu melakukan transformasi dan kolaborasi.

"Saya berharap kepada BNPT dan BNN sebenarnya adalah dua kata yang saya inginkan dan berharap agar BNPT dan BNN bisa melakukannya itu adalah transformasi dan kolaborasi, enggak mungkin BNPT itu jalan sendiri, nggak mungkin BNN itu jalan sendiri," papar nasir di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

Politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan, transformasi tugas, fungsi penting dilakukan dan kemudian juga berkolaborasi dengan pihak-pihak, dengan para pemangku kepentingan. "Jadi kolaborasi itu kan bagaimana kita bisa berbagi informasi, saling menyetujui, dan lain sebagainya, sehingga kemudian kita bisa memastikan bahwa tugas dan fungsi kita ini bisa berjalan dengan baik," tandas Nasir.

Dia pun memberikan contoh, misalnya BNN dalam setahun di Aceh ada tiga bandar sabu kabur dari lapas. Menurutnya para institusi penegak hukum belum bisa mewujudkan kolaborasi, sehingga kemudian bandar sabu ini dengan leluasa bisa lari.

"Kita sudah menangkap ya sudah enggak ada urusan lagi, jadi ya itu tidak ada satu kolaborasi antara satu institusi dengan institusi lainnya. Bayangkan dalam setahun tiga bandar sabu itu keluar, yang terakhir di lapas ini. Sudah capek ya menangkap ya tiba-tiba dia kabur lenggang kangkung entah ke mana kira-kira begitu," ungkap Nasir.

Terkait dengan BNPT, Nasir menyarankan agar melakukan pendekatan kultural dengan melibatkan tokoh masyarakat termasuk juga Anggota DPR RI. Dalam melakukan kegiatan antisipasi dan pemberantasan terorisme bisa melibatkan tokoh setempat.

"Saya pikir pendekatan lainnya adalah soal pendekatan kultural, BNPT ya kita tahu bahwa Indonesia ini ragam budaya, ragam bahasa, ragam adat istiadat, bagaimana kemudian kita BNPT bisa mendekati pendekatan ini," jelas Nasir.(ssb/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Komisi III DPR
 
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
 
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
 
Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi
 
Legislator Usulkan Masalah Proses Eksekusi Perdata Ditarik ke Pusat
 
Legislator Sebut UU Hukum Acara Perdata Mendesak Direvisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]