Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Nasir Djamil: Kalau Dugaan Menteri Terlibat Bisnis PCR Benar, Itu Mengkhianati Pancasila
2021-11-03 12:06:32

JAKARTA, Berita HUKUM - Dugaan praktik pejabat ikut terlibat dalam bisnis tes PCR dinilai telah mengkhianati hati rakyat. Sebab, mereka justru mengeruk untung di saat rakyat sedang menderita akibat pandemi.

"Kalau isu ini benar, sungguh menyakitkan. Sebab itu bukan saja mengkhianati sila kemanusiaan yang adil dan beradab, tapi juga seperti orang menari di atas penderitaan orang lain," tegas anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/11).

Politisi PKS itu mengatakan bahwa seharusnya para penegak hukum memiliki hati nurani untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut agar masyarakat bisa tenang.

"Termasuk bisa menghindari pembunuhan karakter nama menteri yang disebutkan," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan dengan turunnya penegak hukum maka masyarakat akan mengetahui kebenaran dari isu yang berkembang liar tersebut.

"Secara kasat mata tentu kita sulit memastikan isu itu. Tapi dengan kewenangannya, aparat penegak hukum bisa memulai guna menjawab kegusaran publik soal isu menteri berbisnis PCR," ucapnya.

"Sebab isu ini seperti kata pepatah, mencari kesempatan dalam kesempitan," demikian Nasir Djamil.
(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]