Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres 2014
Nasdem Telah Lengkapi KTA Tingkat Kabupaten / Kota ke KPU
Friday 07 Sep 2012 17:52:55

Partai Nasdem (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 73 Partai Politik telah mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun baru 33 Parpol yang telah mendaftar ke KPU dalam keikutsertaan Pilpres 2014.

Pihak KPU sendiri menyatakan, pengumuman hasil kelengkapan data dan verifikasi faktual sampai tingkat kabupaten atau kota akan dilakukan pada akhir tahun ini. Menurut Hadar Navis Gummay, Hingga kini anggota KPU baru menerima satu Parpol yang melengkapi KTA sampai ke tingkat Kabupaten atau Kota.

"Dari sekian partai yang telah mendaftar di KPU, hanya satu partai yang sudah melengkapi berkas Kartu tanda Anggota (KTA) hingga ke tingkat kabupaten atau kota, yaitu partai Nasdem", papar Hadar Navis Gumay kepada pewarta di KPU, Jumat (07/09).

Sementara itu, kelengkapan berkas - berkas Parpol akan ditunggu KPU hingga tanggal 29. kemudian akan dilanjutkan verifikasi faktual sampai ke tingkat kabupaten atau kota.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Pilpres 2014
 
Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
 
Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
 
Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
 
Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
 
Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]