Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai NasDem
NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
2022-06-18 20:27:19

Ketua DPR RI Puan Maharani saat dimintai keterangan seusai membuka "Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat" dalam rangka Bulan Bung Karno.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut partainya PDI-Perjuangan tidak merasa terganggu dengan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem 2022 yang mengumumkan kader PDI Perjuangan Ganjar Pranowo sebagai salah satu sosok bakal calon presiden (bacapres) di Pilpres 2024. Menurutnya, hal itu adalah suatu yang biasa dan mekanisme dari setiap partai politik.

"Itu masalah internal setiap parpol, masing-masing punya mekanismenya. Jadi, biasa aja," kata Puan seusai membuka "Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat" yang diselenggarakan oleh BAGUNA PDI Perjuangan dalam rangka peringatan 'Bulan Bung Karno' Tahun 2022 di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/6).

Puan menjelaskan, PDI Perjuangan memiliki mekanisme sendiri dalam menentukan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Iya (PDI-P) kan punya mekanisme tersendiri juga untuk menentukan bakal capres dan bakal cawapres. Jadi, menurut saya sah-sah saja," tandasnya.

Terkait sosok capres yang bakal diusung PDI Perjuangan, Puan mengungkapkan, hal tersebut hak prerogatif Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Jadi nanti yang akan menjadi bakal capres adalah merupakan hak prerogatif dari ketua umum. Semua kader partai yang nantinya akan diberikan amanah Ibu Ketua Umum sesuai dengan hasil kongres, sesuai dengan mekanismenya. Kami berpegang pada hal itu saja," jelas Puan.

Seperti diberitakan, nama Ganjar Pranowo disebut sebagai salah satu dari tiga sosok bacapres yang akan diusung Partai NasDem di Pilpres 2024. Selain Ganjar, hasil Rakernas Partai NasDem 2022 menetapkan juga nama Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Andika Perkasa (Panglima TNI) sebagai bacapres.

"Setelah melalui rakernas penuh dinamis semalam, SC telah menggodok tiga nama. Tiga nama itu tentu sesuai kriteria yang diinginkan ketum, dan pasti memenuhi persyaratan Partai NasDem," kata Koordinator Badan Pemenangan Pemilu NasDem, Prananda Surya Paloh, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jum'at (17/6).(bh/amp)


 
Berita Terkait Partai NasDem
 
• Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
 
• NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
 
• Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
 
• Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
 
• Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]