Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hak Angket
NasDem, PKS, dan PKB Siap Gulirkan Hak Angket Pemilu Bareng PDIP
2024-02-23 01:35:58

JAKARTA, Berita HUKUM - Partai NasDem bersaama Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar siap menggulirkan hak angket bersama PDI Perjuangan guna merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Hermawi Taslim mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan para sekjen di Koalisi Perubahan, yakni PKB dan PKS. Menurutnya semangat para partai itu senada seperti yang dikatakan oleh Anies Baswedan soal hak angket.

"Jadi, posisi kami, data sudah siap, hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya kawan-kawan PDIP sebagai partai terbesar, sebagai inisiator, bagaimana selanjutnya," kata Taslim di NasDem Tower, Jakarta, Kamis petang. Dalam menggulirkan hak angket, dia pun menginginkan kesederajatan, saling menghormati, dan saling menghargai. Dia mendukung hak angket karena koalisi-nya itu menginginkan kebenaran.

"Kami bersekutu dengan siapa pun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan demi bangsa Indonesia," ujar dia. Adapun Hermawi menyatakan hal tersebut setelah melakukan pertemuan dengan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi di NasDem Tower pada Kamis petang. Menurutnya pertemuan itu rutin dilakukan sekaligus menyambung tali silaturahim koalisi.

Dia mengatakan koalisi tersebut memiliki semangat kesatuan yang utuh dalam merespons wacana penggunaan hak angket tersebut. Sejauh ini, dia pun mengaku pihaknya belum berkomunikasi dengan PDIP dan baru hanya mendengar wacana tersebut dari kubu tersebut. Namun, menurutnya inisiasi hak angket tersebut bukan berasal dari orang yang sembarangan.

"Kan yang menginisiasi ini bukan sembarang orang, Ganjar kader terbaik, capres partai terbesar di Indonesia, jadi kita anggap ini serius," tegas dia.

Dia pun mengaku timnya telah menyiapkan data-data untuk mendukung bergulir-nya hak angket tersebut. Jika perlu, dia pun mengaku pihaknya siap mengirimkan tim untuk mendukung gerakan PDIP tersebut. Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusung-nya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.(antara/jpnn/bh/sya)


 
Berita Terkait Hak Angket
 
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
 
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
 
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
 
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
 
Tanggapi Santai Isu Hak Angket Pemilu, JK: Tidak Usah Khawatir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara
Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau
Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]