Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Narkoba
Narkoba di Kaltim Mengkhawatirkan, Syafruddin Anggota DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
2019-10-13 06:48:22

Syafruddin Anggota DPRD Kaltim dari Partai PKB.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Maraknya peredaran dan penyalahgunaan barang haram narkoba di tengah masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) sangat mengkhawatirkan sehingga Badan Narkotika Nasional (BNN) sebut Kalimantan Timur sebagai peringkat ke 3 dalam penyalahgunaan Narkotika di Indonesia, saat ini sudah sangat memprihatinkan.

Hal ini terbukti baik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim maupun Reskoba Polres Samarinda tak hentinya setiap hari meringkus baik bandar atau pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu baik di Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kaltim maupun Kabupaten/Kota lainnya.

Bisnis barang haram Narkoba jenis sabu sudah masuk pada semua kalangan tidak mengenal usia maupun pekerjaan juga pada anak-anak usia sekolah sebagai target pemasaran untuk menghancurkan masa depan mereka.

Menyikapi maraknya peredaran narkoba, Syafruddin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dari Partai PKB yang merasa sangat prihatin dan mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan memerangi penyalahgunaan narkoba.

"Banyak warga yang terjebak oleh pergaulan yang salah yang mengakibatkan menjadi pecandu narkoba. Untuk itu perlu adanya partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba walau masyarakat tidak masuk pada wilayah penindakan, karena fungsi penindakan adalah kewenangan aparat penegak hukum," ujar Syafruddin.

Syafruddin juga mengharapkan agar apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah upaya-upaya pencegahan dalam bentuk memerangi barang haram tersebut, seperti sosialisasi, dan penyuluhan-penyuluhan yang bekerja sama dengan aparatur negara yang menangani masalah ini, seperti Polri dan BNN.

Menurutnya berbagai kasus pengungkapan penyelundupan narkoba yang berakhir di penjara, ternyata belum bisa menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Buktinya kasus-kasus narkoba saat ini semakin marak, terang Syafruddin.

"Seluruh generasi penerus bangsa ini harus kita jauhkan dari narkoba dengan lakukan karya untuk Indonesia secara nyata. Sebab jika generasi penerus Indonesia hancur oleh narkoba, maka kesinambungan pembangunan akan terhenti. Oleh karena itu, semua elemen bangsa harus memerangi barang haram hingga ke akar-akarnya," tegas Syafruddin.(bh/gaj)



 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]