Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BNPT
Narapidana Medan Kabur, BNPT Kecewa
Monday 15 Jul 2013 22:58:19

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjenpol (Purn) Ansyaad Mbai.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait kaburnya narapidana terorisme dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai dalam diskusi bersama jurnalis di Jakarta Selatan mengaku kecewa.

"Kita prihatin ada teroris yang lolos dari Tanjung gusta. Kita berpikir 7 kali untuk menangkap seseorang, sekarang teroris kabur," kata Ansyaad di sela-sela diskusi pencegahan terorisme di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/7).

Ansyaad menambahkan, dalam menangkap seseorang yang terkait terorisme itu harus cukup bukti, sehingga tugas yang selama ini di jalankan Densus 88 menurutnya bukan hal mudah.

Di sisi lain, Densus kerap mendapat kecaman dan dituduh melanggar HAM, hingga desakan pembubaran Densus 88.

"Tidak mudah Densus melaksanakan tugasnya. Jadi bukan kami (BNPT dan Densus) yang harus dibubarkan, tapi harusnya teroris," tegasnya.

Perkembangan terakhir peristiwa LP Tanjung Gusta, Medan, 4 orang dari total 14 napi terorisme di Lapas itu masih buron. Bahkan Mabes Polri terpaksa menurunkan tim Densus 88 untuk memburu mereka.

Sementara itu, mantan teroris yang kini telah bertobat, Abdul Rachman Ayub, mengingatkan bahwa teroris tak pernah beristirahat. Untuk itu, jangan pernah merasa aman.

"Ini pesan saya yang dulu pelakunya, karena mereka tak pernah istirahat. Ketika kita merasa aman, mereka akan bergerak," tegas Ayub dalam diskusi antara BNPT dengan jurnalis di Epicentrum Walk, Jakarta, Senin (15/7).

Ustaz yang sempat aktif di Jemaah Islamiyah ini mengingatkan, aktivitas terorisme sama sekali tak mengenal istirahat. Pengkaderannya pun saat ini semakin liar.

"(Memberantas terorisme) ini berat. Mesti dengan tindakan, juga dengan hukum yang berlaku," tambah dia.

Ayub adalah mantan teroris yang mengaku bertobat ketika aktif di JI Australia. Dulu, kata Ayub, dirinya sempat berdialog dengan ulama Maddinah. Sayangnya, justru ia disesatkan. Ayub mengatakan, pengamalan agama yang sempitlah yang pada akhirnya membuat teroris mengharamkan negara-negara seperti Amerika Serikat bahkan Indonesia. Kemudian, Indonesia dijadikan negeri untuk berperang.

Namun, Ayub tak ingin tobat sendiri. Ia mengaku ingin mengajak teman-temannya sesama teroris untuk mengubah diri.

"Hanya Allah yang bisa merubah hati teroris. Saya diubah oleh Allah. Saya ingin mengajak teman-teman saya, kembalilah ke paham yang benar, yang tidak mudah mengatasnamakan Islam, tapi mengorbankan saudara sendiri," tutup dia.(bhc/opn)


 
Berita Terkait BNPT
 
Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah
 
Boy Rafli Amar Resmi Jabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT
 
BNPT Adakan Raker dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2019
 
PP Muhammadiyah Usulkan BNPT Diganti Komisi
 
Teladani Figur Hamka Hadapi Dinamika Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]