Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Lapas
Napi di Lhokseumawe Ngamuk, LP Terbakar
Sunday 16 Feb 2014 04:42:07

LP Lhokseumawe terbakar.(Foto: abdoel_haliem)
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Sekumpulan narapidana atau napi di Lapas Lhokseumawe Minggu dini hari (16/2) mengamuk. Akibatnya, kerusahan tak bisa dielakan. Namun apa penyebab sehingga napi mengamuk belum diketahui secara pasti.

LP ini terletak di Gampong Jawa, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Di lokasi napi yang mengamuk melempar batu dari dalam LP kearah luar. Bahkan api yang mulai membakar LP asapnya terlihat dari luar. Api pertama terlihat sekitar pada pukul 00.00 Wib.

Petugas keamanan dari kepolisian terlihat mencoba menenangkan napi dengan mengeluarkan satu kali tembakan peringatan, namun tidak lama berselang suara tembakan kembali terdengar, jumlahnya mencapai 6 kali.

Setelah berjuang lebih dari tiga jam, akhirnya api yang membakar Lapas Kelas II Lhokseumawe pada Minggu (16/2) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari, petugas berhasil memadamkan. Namun pantauan AJNN.net di lokasi napi masih terus dibujuk atau ditenangkan.

Napi di Lapas kelas II Lhokseumawe mengamuk, mereka melempar batu dari dalam Lapas ke luar. Hingga kini memang diketahui apa penyebabnya. Para petugas yang tadinya bersiaga di luar kini sudah mulai masuk ke dalam.

Kondisi di sana sangat gelap, bahkan boleh dikatakan mencekam. Mendapati suara gaduh dan api yang membumbung warga di sana ikut ingin menyaksikan.

Bahkan untuk menenangkan napi petugas melepaskan tembakan ke udara. Petugas sendiri mengalami luka akibat terkena lemparan batu.

Sementara, meski si jago merah sudah mulai padam, situasi di Lapas Lhokseumawe, Aceh, masih diliputi situasi mencekam. Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surahmanto menyatakan tidak ada petugas lapas yang menjadi sandera para napi yang mengamuk.

"Tidak ada petugas yang disandera," kata Joko kepada detikcom, Minggu (16/2).

Joko mengatakan, situasi saat ini berangsur terkendali. Akibat aksi napi yang mengamuk menyebabkan ruang utama Lapas yang ada di bagian depan gedung pemasyarakatan rusak.

"Tapi tidak seluruhnya hancur," kata Joko yang memimpin langsung pengamanan di lokasi kejadian.

Aparat gabungan dari TNI dan Polri saat ini belum bisa memasuki komplek Lapas. Akibatnya, petugas belum mengetahui kondisi napi dan keseluruhan gedung yang rusak akibat diamuk massa.

Kondisi Lapas sendiri saat ini gelap gulita akibat pemadaman dari PLN saat api mulai melumat kawasan Lapas.

"Besok akan dilakukan ke dalam, melihat, menganalisa, dan mengecek napi-napi," ujar Joko.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui secara pasti sumber masalah tersebut hingga terjadi kerusuhan, begitu juga dengan jumlah korban. Namun satu orang petugas kebakaran dilaporkan mengalami luka di kepala akibat terkena lemparan batu.(ajnn/dtk/bhc/sya)


 
Berita Terkait Lapas
 
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
 
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
 
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
 
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
 
Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]