Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Kasus Narkoba
Napi dengan Vonis 11 Tahun Penjara Ini Siap Jadi Pengusaha Batik
Wednesday 11 Dec 2013 17:00:36

Ilustrasi, palu hakim.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dadang Kusnaidi menjadi pusat perhatian pada acara Katumbiri Expo 2013 di JCC Senayan Jakarta. Dadang terlihat asik memegang sebuah canting sambil melukis selembar kain berwarna putih panjang. Dadang merupakan warga binaan (narapidana) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta.

Dadang yang divonis 11 tahun penjara karena kasus narkoba, telah membatik selama 2,8 tahun sejak menjalani hukuman di Lembaga Permasyaratan (Lapas) Cipinang.

Menurutnya, ia dan rekan-rekannya merasa senang saat memperoleh keterampilan membatik di dalam Lapas Cipinang. Bahkan hari-hari di dalam Lapas terasa berjalan begitu cepat.

"Tahu batik semenjak di Lapas Cipinang. Semenjak di dalam ada kesibukan. Sehari-hari nggak terasa. Tiba-tiba sudah malam saja," kata dadang saat ditemui detikFinance di acara Katumbiri Expo 2013 di JCC Senayan Jakarta, Rabu (11/12).

Untuk menyelesaikan 1 lembar batik tulis ini, Dadang memerlukan waktu sekitar 1 bulan. Pria asli Serang Banten ini ditemani beberapa petugas Lapas Cipinang. Sesekali pengunjung bertanya kepada Dadang, ia pada kesempatan itu menjelaskan ketika keluar nanti dirinya ingin membuka usaha batik.

"Setelah keluar mau menekuni," jelasnya, seperti dilansir dari detik.com

Salah satu Staff Sarana Kerja Lapas Cipinang yang menemani Dadang menjelaskan program ini dirancang untuk memberikan pelatihan kepada warga binaan. Setidaknya untuk program membatik, ada sekitar 20 narapidana yang berpartisipasi.

Acara Napi Expo dalam rangkaian acara Katumbiri Expo 2013 ini bisa memberi gambaran tentang aktivitas pemberdayaan napi di dalam penjara. Di dalam Lapas Cipinang sendiri terdapat berbagai macam aktivitas pemberdayaan napi.

"Ada membatik, sulam perca, jahitan celana pendek, kerajnan koran, memisahkan limbah karet, laundry untuk orang dalam," Dadang.

Katumbiri Expo digelar dari tanggal 11-15 Desember 2013 di JCC Senayan. Acara ini digelar dalam rangka memperingati hari Ibu 22 Desember.(feb/hen/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Narkoba
 
MA Ungkap Rekayasa Kasus Narkoba, Kapolri: Jangan Terburu-Buru Memvonis
 
Napi dengan Vonis 11 Tahun Penjara Ini Siap Jadi Pengusaha Batik
 
Chatting Membawa Sial
 
Satreskoba Polres Samarinda Bekuk Residivis Narkoba, Dengan Barang Bukti 15,5 Gram Sabu
 
Mantan Wadir Divonis, Dir Narkoba di Caci Maki
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]