Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Kasus Narkoba
Napi dengan Vonis 11 Tahun Penjara Ini Siap Jadi Pengusaha Batik
Wednesday 11 Dec 2013 17:00:36

Ilustrasi, palu hakim.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dadang Kusnaidi menjadi pusat perhatian pada acara Katumbiri Expo 2013 di JCC Senayan Jakarta. Dadang terlihat asik memegang sebuah canting sambil melukis selembar kain berwarna putih panjang. Dadang merupakan warga binaan (narapidana) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta.

Dadang yang divonis 11 tahun penjara karena kasus narkoba, telah membatik selama 2,8 tahun sejak menjalani hukuman di Lembaga Permasyaratan (Lapas) Cipinang.

Menurutnya, ia dan rekan-rekannya merasa senang saat memperoleh keterampilan membatik di dalam Lapas Cipinang. Bahkan hari-hari di dalam Lapas terasa berjalan begitu cepat.

"Tahu batik semenjak di Lapas Cipinang. Semenjak di dalam ada kesibukan. Sehari-hari nggak terasa. Tiba-tiba sudah malam saja," kata dadang saat ditemui detikFinance di acara Katumbiri Expo 2013 di JCC Senayan Jakarta, Rabu (11/12).

Untuk menyelesaikan 1 lembar batik tulis ini, Dadang memerlukan waktu sekitar 1 bulan. Pria asli Serang Banten ini ditemani beberapa petugas Lapas Cipinang. Sesekali pengunjung bertanya kepada Dadang, ia pada kesempatan itu menjelaskan ketika keluar nanti dirinya ingin membuka usaha batik.

"Setelah keluar mau menekuni," jelasnya, seperti dilansir dari detik.com

Salah satu Staff Sarana Kerja Lapas Cipinang yang menemani Dadang menjelaskan program ini dirancang untuk memberikan pelatihan kepada warga binaan. Setidaknya untuk program membatik, ada sekitar 20 narapidana yang berpartisipasi.

Acara Napi Expo dalam rangkaian acara Katumbiri Expo 2013 ini bisa memberi gambaran tentang aktivitas pemberdayaan napi di dalam penjara. Di dalam Lapas Cipinang sendiri terdapat berbagai macam aktivitas pemberdayaan napi.

"Ada membatik, sulam perca, jahitan celana pendek, kerajnan koran, memisahkan limbah karet, laundry untuk orang dalam," Dadang.

Katumbiri Expo digelar dari tanggal 11-15 Desember 2013 di JCC Senayan. Acara ini digelar dalam rangka memperingati hari Ibu 22 Desember.(feb/hen/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Narkoba
 
• MA Ungkap Rekayasa Kasus Narkoba, Kapolri: Jangan Terburu-Buru Memvonis
 
• Napi dengan Vonis 11 Tahun Penjara Ini Siap Jadi Pengusaha Batik
 
• Chatting Membawa Sial
 
• Satreskoba Polres Samarinda Bekuk Residivis Narkoba, Dengan Barang Bukti 15,5 Gram Sabu
 
• Mantan Wadir Divonis, Dir Narkoba di Caci Maki
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]