Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Teknologi
Nanoteknologi untuk Wujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia
2019-07-21 22:04:42

Pakar Pertahanan Nasional Connie Rahakundini Bakrie (kiri) dan Petrus Freddy Cahyono.(Foto: BH /br)
JAKARTA, Berita HUKUM - Nanoteknologi disebut sebagai kebutuhan untuk mencapai cita-cita Indonesia menjadi poros maritim dunia. Hal itulah yang diungkapkan oleh Pakar Pertahanan Nasional Connie Rahakundini Bakrie dalam Inaugurasi PT Pravitna Nanoteknologi Indonesia yang berlangsung di Ancol, Minggu (21/7).

Nanoteknologi adalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengontrol zat, material dan sistem pada skala nanometer, sehingga menghasilkan fungsi baru yang belum pernah ada.

Untuk itu, kehadiran PT Pravitna Nanoteknologi Indonesia yang dipimpin Petrus Freddy Cahyono begitu penting untuk menghadirkan pertahanan militer Indonesia yang kuat dan menonjol di tataran regional serta global.

Conny bahkan menyebutkan, kehadiran nanoteknologi di Indonesia khususnya dibidang militer dapat merubah mindset militer kita. Yang saat ini adalah defensif strategis menjadi ofensif strategi.

"Sesuai dengan pidato Presiden Jokowi bahwa kunci untuk republik ini akan melaju dengan kecepatan tinggi adalah memandang masa depan serta berani meninggalkan mindset dan cara kerja lama yang hanya menjadi rutinitas dan dikerjakan ala kadarnya," ujarnya, Minggu (21/7).

Conny menyebutkan, dengan kehadiran nanoteknologi ini kita sudah merubah pola pikir lama.

Menurut CEO Pravitna Nanoteknologi Indonesia, Petrus Freddy Cahyono, nanoteknologi adalah teknologi yang dapat membuat zat menjadi ukuran yang sangat kecil, dan karena itu pula maka sifat dan fungsi zat tersebut bisa diubah sesuai dengan yang kita inginkan.

Beberapa hasil penerapan teknologi nano bisa dirasakan masyarakat dan berguna dalam berbagai bidang kehidupan.

"Dalam bidang medis dan pengobatan, molekul dalam skala nano yang bersifat multifungsi berguna untuk mendeteksi kanker dan bisa menghantarkan obat langsung ke sel target," ujarnya.

Dalam sektor industri tekstil, kata Petrus, penggunaan nano partikel akan membuat tekstil dan pakaian menjadi mudah untuk dibersihkan.

Sementara itu, dalam bidang olahraga, nano partikel digunakan untuk membuat peralatan olahraga menjadi lebih kuat, lebih baik, dan berdaya guna tinggi. "Nanoteknologi dapat mengubah paradigma," katanya.

Untuk bidang pertahanan, kata Petrus, nanoteknologi bisa mengganti beban berat baju pelindung prajurit menjadi bahan yang lebih ringan namun lebih kuat.

Pravitna sendiri, sambung Petrus, berpengalaman dalam industri nanoteknologi untuk Aerospace dan Marine Underwater, Mikrobiologi untuk manusia, peternakan, dan pertanian.

Dengan peresmian Pravitna Nanoteknologi Indonesia ini, Petrus yakin akan memacu pengembangan nanoteknologi yang sebelumnya sudah dijalankan di sektor pertanian, peternakan, serta industri pertahanan.

Conny sendiri menyebutkan, nanoteknologi sangat penting digunakan oleh TNI-Polri khusus dalam bidang perlindungan medis.

"Karena dengan nanoteknologi kemampuan untuk menyembuhkan cedera diri lebih cepat, dan memiliki daya tahan diri lebih baik. Sehingga itu mendukung kapasitas tentara dan polisi kita di masa depan sesuai visi Poros Maritim Dunia dan Nawacita," pungkas Connie.

Sebab dalam konteks pertahanan dan cita-cita Poros Maritim Dunia ada beberapa hal yang harus ditekankan ke depannya.

Mulai dari yakin pada kekuatan sendiri, percaya pada ruang, manusia, serta kemampuan yang kita miliki. Lalu memahami fungsi tugas utama pertahanan keamanan negara dalam mewujudkan kepentingan nasional.

"Visi Poros Maritim Dunia dan Nawacita secara otomatis mewajibkan TNI untuk berkemampuan dan bersifat outward looking." Kata Connie.(bh/br)


 
Berita Terkait Teknologi
 
• Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone
 
• Legislator Prihatin Anggaran Riset Nasional Tahun 2023 ini Terendah Sepanjang Sejarah Iptek Nasional
 
• Legislator Nilai Integrasi Kelembagaan IPTEK dalam BRIN Tidak Berhasil
 
• Legislator Mengkritik Tidak Tercantumnya Nama Habibie dalam Lini Masa Perkembangan Riset Nasional di Kantor BRIN
 
• Mencapai Keuntungan Ganda Pertanian dengan Teknologi Tenaga Surya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]