Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SKK Migas
Nama Tri Yulianto Diungkap di Depan Sidang Tipikor
Thursday 05 Dec 2013 09:41:21

Ilustrasi. Bambang Widjojanto (BW) Wakil Ketua KPK.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tidak Cukup hanya keterangan Rudi Rubiandini saja pada persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memerlukan pendalaman untuk mengungkap Tunjangan Hari Raya (THR) ke Komisi VII DPR RI.

Pemberitaan sebelumnya, KPK terus dalami anggota DPR Komisi VII yang menerima THR dari tersangka suap SKK Migas, Rudi Rubiandini. Bambang Widjojanto (BW) Wakil Ketua KPK dalam penjelasannya, saat acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2013 di Balai Kartini Jakarta menerangkan.

"Kami perlu keterangan lainnya untuk melengkapi, untuk nanti dijadikan bukti yang cukup," ujar BW, Rabu (4/13).

Melainkan, apa yang dipaparkan Rudi saat bersaksi di Persidangan Tipikor untuk Terdakwa perkara suap ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Simon Gunawan Tanjaya, Manager Operasional PT KOPL/ komisaris Kernel Oil Indonesia.

Dalam hal ini ada informasi tambahan yakni, soal penyebutan nama. Dimana Rudi mengatakan nama Tri Yulianto yang diberikan sebesar 200 ribu dolar Amerika.

"Ketika disampaikan ke hakim baru muncul namanya. Ini kan baru pengakuan tapi ini menarik, karena diungkap di depan sidang dan di bawah sumpah lagi. Jadi kekuatannya beda dengan BAP," terangnya lagi.

Di persidangan Rudi dapat dijadikan alat bukti sebagai Saksi, meskipun belum bisa menjadi bukti lengkap, setidaknya sudah bisa mengembangkan kasus tersebut.

"Ketika disidang, dia dapat dijadikan alat bukti saksi. Tapi kan ini bukan satu-satunya alat bukti. Ini belum bisa dijadikan alat bukti lengkap," pungkasnya.(bhc/bar)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]