Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Habib Rizieq
Nama Muhammad Habib Rizieq Shihab Masuk Bursa Capres 2014
Sunday 30 Mar 2014 21:09:36

Habib Riziekq Sihab dalam sebuah aksi Demo FPI.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Nama Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, atau yang lebih populer dikenal dengan Habib Rizieq Sihab, Imam Besar Font Pembela Islam (FPI) muncul sebagai salah satu nama bursa Capres Indonesia Pemilu 2014 mendatang, dimana Ulama besar Indonesia ini mendapat dukungan 60 persen dari hasil survei yang telah dilakukan secara internal (FUI) dan diumukan oleh Ustad Al Khaththath.

Dimana menurutnya Forum Umat Islam memiliki (FUI) memiliki kerteria dan pandangan sendiri dalam memilih calon Presiden 2014. Dia meminta umat Islam untuk memilih Presiden Republik Indonesia yang syariah, agar membangun Indonesia yang Islami yang lebih baik.

"Survei presiden yang kita lakukan itu, 60 persen menginginkan Habib Rizieq Imam Besar FPI menjadi Presiden. Kemudian, Yusril Ihza Mahendra 13,8 persen, Ustad Yusuf Mansyur 13,2 persen, sisanya absen, dan Jokowi 0 (nol) persen," kata Khaththath yang ditemui dalam Tabligh Akbar di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Minggu (30/3).

Khaththath menjelaskan FUI mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2009 yang membimbing masyarakat Indonesia dalam memilih wakil rakyat yang baik. Pertama, wajib hukumnya bagi warga untuk memilih pemimpin yang Siddiq (jujur), Amanah (dapat dipercaya), Tabligh (menyampaikan), dan Fathanah (cerdas).

Nama -nama calon Presiden 2014 Ketua dewan pembina partai Gerindra Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, dan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, Gubernur DKI Joko Widodo, Mantan ketua MK Mahfud MD, ketua Golkar Abu Rizal Bakrei dan Ketua KPK Abraham Samad.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Habib Rizieq
 
• Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
 
• MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
 
• HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
 
• HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
 
• HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]