Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Transportasi Online
Naik GrabBike & GrabCar 18 April - 1 Mei Gratis Lagi
2016-04-19 17:19:24

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (kanan) dan Kepala Pemasaran Grab Indonesia Kiki Rizki (kiri).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Grab memberikan layanan gratis selama hampir dua pekan untuk pengguna GrabBike dalam rangka menyambut Hari Angkutan Nasional yang jatuh 24 April mendatang.

Layanan GrabBike gratis berlaku mulai dari 18 April hingga 1 Mei 2016, dan pengguna GrabCar, berkesempatan mengendarai dan menikmati layanan kelas premium selama sebulan mulai 18 April 2016.

"Kami harap dapat memberikan lebih banyak kesempatan bagi warga Jakarta untuk menikmati layanan kami yang aman dan terpercaya," kata Managing Director of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Jakarta, Selasa (19/4).

"Jika pengguna ingin menikmati perjalanan yang nyaman berkualitas premium, mereka dapat menggunakan GrabCar, atau jika mereka tengah diburu waktu dan harus menembus kemacetan Jakarta, pengguna dapat menggunakan layanan GrabBike secara gratis," tambahnya.

GrabBike juga memberikan layanan gratis untuk pengguna baru mulai 18 April hingga 1 Mei 2016.

Para pengguna baru cukup memasukan kode "PAKEGRAB" dalam kolom kode promo sebelum memesan. Setiap pengguna baru dapat menggunakan layanan GrabBike selama dua puluh kali dengan tarif maksimum Rp50.000 untuk setiap perjalanan selama masa promosi.

"PAKEGRAB" hanya berlaku untuk untuk nomor telepon yang baru terdaftar dalam satu perangkat telepon selular.

Sejak 18 April itu juga pengguna layanan Grab dapat menikmati perjalanan penuh gaya di Jakarta dengan layanan GrabCar kelas premium. Seluruh penumpang yang memesan layanan GrabCar memiliki kesempatan untuk mengendarai mobil mewah dan menikmati layanan kelas premium dengan tarif tetap GrabCar terjangkau seperti biasa, tanpa perlu memasukan kode promo khusus.

"Sejumlah mitra pengemudi GrabCar terbaik yang telah memenuhi standar layanan tertinggi Grab telah diberi pelatihan dan dipersiapkan untuk dapat memberikan kejutan kelas premium bagi para pengguna GrabCar," jelas Ridzki.

Grab juga menyediakan akses internet 4G LTE berkecepatan tinggi gratis dalam kejutan premium ini.

"Penumpang GrabCar yang berkesempatan menikmati kejutan premium dari GrabCar ini dapat menikmati layanan internet 4G LTE berkecepatan tinggi dari BOLT! selama perjalanan secara cuma-cuma, tanpa ada biaya tambahan," kata Ridzki.

Untuk lebih jelasnya kunjungi klik situs Grab.(Antaranews/bh/sya)


 
Berita Terkait Transportasi Online
 
• Sudewo Singgung Soal Kesejahteraan 'Driver' Transportasi 'Online' yang Terabaikan
 
• Aplikasi Transportasi 'Online' Diusulkan Jadi Perusahaan Transportasi
 
• Grab Didenda Puluhan Miliar, Pengamat Hukum: Investor Asing Tidak Boleh Rugikan Pengusaha Lokal
 
• Aplikasi Gojek Diretas, Rp 28 Juta Amblas
 
• MK Tolak Permohonan Para Pengemudi Ojek Daring
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]