Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Media
Naek Pangaribuan Terpilih Kembali Ketua Forum Wartawan Polri PMJ
2018-07-27 18:38:16

Tampak Naek Pangaribuan (Kanan) Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya saat setelah acara pemilihan ketua, Jumat (27/7).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya (PMJ), melakukan pemilihan ketua periode 2018 hingga 2020. Dalam pemilihan ini, ada dua kandidat yang mengajukan diri untuk siap menjadi ketua FWP, yakni Gardi Garzalin dan Naek Pangaribuan.

Pemilihan calon ketua FWP, dipimpin ketua Formatur oleh Edison Siahaan yang beranggotakan Dadang Sugandi, Faruk, Jacob serta Happy Karundeng, pembukaan acara pada pukul 13.00 WIB. Acara dihadiri oleh rekan-rekan berbagai media yang bertugas di lingkup Polda Metro Jaya, dengan total yang mendaftar sebanyak 71 orang.

Sebelum dilakukan pemilihan, para kandidat diberi kesempatan menyampaikan visi dan misinya. Selanjutnya, ketua formatur memanggil nama daftar pemilih tetap perserta.

Setelah pemilihan ditutup, dilanjutkan untuk melakukan penghitungan suara. Naek Pangaribuan berhasil meraih 40 suara, Gardi 26 suara dan suara tidak sah 5. Atas hasil itu, Naek yang merupakan incumbent maju kembali memimpin FWP untuk dua tahun ke depan.

"Pertama saya ucapkan terimakasih kepada Tuhan. Lalu kepada tim sukses, juga seluruh anggota dan rekan-rekan yang telah memilih saya kembali," ujar Naek, dalam sambutannya, Jumat (27/7).

Meskipun telah terpilih, Naek tetap menjaga keharmonisan dengan lawannya. Bahkan, Naek akan mengajak untuk gabung di pengurusan.

"Kepada pak Gardi yang saya hormati dan teman-teman semuanya. Mari sama-sama kita bangun FWP ini untuk maju dan sukses, juga dapat mengangkat martabat kita dalam pemberitaan di Polda Metro Jaya," ucapnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Media
 
• LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
• Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
• LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
• Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
• Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]