Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jakarta
NCID: Sebenarnya Peluang Ahok Jadi Gubernur Lebih Besar Jika Gubernur Dipilih DPRD
Wednesday 10 Sep 2014 13:41:06

Ilustrasi. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan peluang Ahok untuk memenangkan kursi Gubernur DKI Jakarta di tahun 2017 jauh lebih besar jika pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD. Menurut Jajat, latar belakang Ahok sebagai double minority yakni beragama Kristen dan keturunan Cina akan sulit diterima oleh warga DKI Jakarta sebagai calon gubernur dalam pemilihan langsung.

“Sikap Ahok yang berlawanan dengan Gerindra karena takut tidak terpilih sebagai gubernur di tahun 2017 tidak rasional. Ahok seharusnya paham bahwa kemungkinan ia terpilih sebagai double minority dalam pemilihan langsung sangat kecil. Sebaliknya, jika ia setia dengan keputusan Gerindra dan Koalisi Merah Putih maka DPRD DKI Jakarta dapat memilih ia untuk terus memimpin DKI di 2017” ujar Jajat pada rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu (10/9).

Jajat juga mengatakan, aksi Ahok hari ini yang mengancam mundur dari Gerindra adalah aksi bunuh diri. “Karir politik Ahok berhenti di 2017. Tidak akan ada partai yang mau mengusungnya jadi calon kepala daerah. Jika ada pun, tidak akan mungkin menang jika pemilihan langsung, atau jika pemilihan oleh DPRD karena DPRD dikuasai Koalisi Merah Putih” tutup Jajat.

Sebelumnya ramai diberitakan ketegangan antara Ahok dengan Gerindra berawal dari pembahasan RUU Pilkada. Ahok tak sependapat dengan sikap politik Gerindra yang mendukung Pilkada lewat DPRD. Menurut Ahok, Gerindra mengingkari kepercayaan masyarakat.

Hari ini di Balaikota Ahok mengatakan ia akan mengajukan surat pengunduran diri ke Gerindra. "Hari ini saya siapkan surat pengunduran diri untuk keluar, akan saya kirim ke DPP untuk nyatakan berhenti dan keluar dari partai Gerindra,” kata Ahok.(ncid/bhc/sya)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]