Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Myanmar
Myanmar Kian Mencekam, Korban Jiwa Terus Berjatuhan
2021-03-16 17:56:59

Bentrokan antara pengunjuk rasa dan pihak keamanan Myanmar di kota Mandalay (15/3).(Foto: REUTERS)
MYANMAR, Berita HUKUM - Sedikitnya 20 orang meninggal dalam bentrokan antara pengunjuk rasa anti-kudeta dengan pasukan kemananan pada Senin (15/3). AS sebut kekerasan yang dilakukan militer Myanmar ''tidak bermoral dan tidak dapat dibenarkan.''

Sedikitnya 20 orang menjadi korban meninggal di Myanmar pada Senin (15/03), satu hari setelah hari paling berdarah dalam bentrokan pengunjuk rasa anti-kudeta dengan pasukan keamanan di pusat kota Yangon, kata kelompok pemantau Asososiasi Banguan untuk Tahanan Politik (AAPP).

AAPP mengatakan korban meninggal sebagain besar adalah pengunjuk rasa anti-kudeta dan beberapa adalah warga sipil yang "bahkan tidak berpartisipasi dalam protes."

Situasi Myanmar semakin memanas sejak militer menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi bulan lalu. Ratusan ribu orang turun ke jalan untuk menuntut dikembalikannya sistem demokrasi.

Pasukan keamanan menggunakan gas air mata, peluru karet, dan peluru tajam untuk melawan pengunjuk rasa yang hampir setiap hari melancarkan aksi protes di seluruh negeri.

AAPP, sebuah kelompok pemantau lokal yang melakukan pendataan atas penangkapan dan korban jiwa, mengatakan bahwa lebih dari 180 orang telah meninggal sejak kudeta 1 Februari lalu.

"Korban meningkat secara drastis," kata AAPP dalam sebuah pernyataan, Selasa (16/03).

AS kutuk kekerasan di Myanmar

Komunitas internasional meminta militer myanmar untuk menahan diri setelah jumlah korban meninggal terus bertambah dalam bentrokan antara pengunjuk rasa dengan pihak kemanan Myanmar. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat (AS), Cina, dan Inggris mengutuk kekerasan yang menurut PBB telah merenggut nyawa sedikitnya 138 "pengunjuk rasa damai", termasuk perempuan dan anak-anak.

Departemen Luar Negeri AS melalui juru bicaranya mengatakan bahwa kekerasan yang dilakukan militer Myanmar terhadap pengunjuk rasa "tidak bermoral dan tidak dapat dibenarkan."

"Junta menanggapi seruan protes untuk pemulihan demokrasi di Burma dengan peluru," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Jalina Porter kepada wartawan pada hari Senin (15/03).

"Amerika Serikat terus meminta semua negara untuk mengambil tindakan konkret untuk menentang kudeta, dan meningkatnya kekerasan," tambahnya.

Sidang Aung San Suu Kyi ditunda
Sementara itu pengadilan Myanmar menunda sidang virtual untuk pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi karena masalah jaringan internet. Sidang ditunda hingga 24 Maret mendatang, kata ketua tim kuasa hukum Suu Kyi, Khin Maung Zaw.

Maung Zaw juga mengatakan pihak pengadilan telah memberitahunya bahwa Suu Kyi hanya diizinkan diwakili oleh dua pengacara muda dalam persidangan selanjutnya.

rap/pkp (AFP, Reuters/DW/bh/sya)


 
Berita Terkait Myanmar
 
BKSAP Mengutuk Keras Eksekusi Junta Myanmar atas Aktivis Demokrasi
 
Pengadilan Myanmar Jatuhkan Vonis 4 Tahun Penjara Bagi Aung San Suu Kyi
 
BKSAP DPR Dorong Upaya Penyelesaian Konflik di Myanmar
 
Uni Eropa dan Inggris Jatuhkan Sanksi Baru untuk Pejabat Militer Myanmar
 
ASEAN Harus Punya Visi Baru Akhiri Aksi Brutal di Myanmar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]