Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
E-Tilang
Mulai Hari Ini Kamis 1 November Berlaku Penindakan Sistem Tilang Elektronik atau ETLE
2018-11-01 09:13:00

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat memberikan keterangan kepada para wartawan di perempatan Sarinah, Jakarta, Kamis (1/11).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai hari ini, Kamis 1 November 2018 memberlakukan penindakan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di kawasan Tungu Patung Kuda dan perempatan Sarinah, Jakarta.

"Ya betul, sistem penindakan tilang ETLE mulai berlaku hari ini," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Jakarta, Kamis (1/11).

Sistem penindakan ETLE mengandalkan tangkapan gambar dan video dari kamera CCTV khusus. Tangkapan gambar tersebut akan langsung terkirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Setelah gambar tercapture, maka pihak kepolisian akan mengirim berkas pelanggaran ke alamat yang dituju.

"Berkas di kirim melalui pos, jika 3 hari setelah surat dikirim tidak ada konfirmasi. Maka diberi kesempatan untuk membayar ke bank selama 7 hari," terangnya.

Kemudian, jika tidak membayar ke bank selama 7 hari. Diberi kesempatan tengang waktu lagi selama 7 hari, jika tidak membayar juga. Maka STNK pemilik kendaraan akan di blokir.

Uji coba dan sosialisasi sistem tilang ETLE sudah berlangsung sejak 1 Oktober 2018. Dalam masa uji coba, dilakukan pengecekan akurasi tangkapan gambar dan video CCTV. Ditlantas Polda Metro Jaya juga sudah meletakkan rambu khusus di kawasan yang diawasi kamera CCTV ETLE.(bh/as)


 
Berita Terkait E-Tilang
 
Dirlantas Polda Metro: E-TLE di Jalan Tol Berlaku untuk Semua Kendaraan, Termasuk Plat Khusus
 
Kapolri Resmi Luncurkan E-TLE Nasional Tahap 1 di 12 Polda
 
Korlantas Polri Siap Luncurkan E-TLE Nasional
 
Diresmikan Kapolda Metro, E-TLE Mobile Akan Rekam Pelanggar Lalu Lintas di Lokasi Rawan
 
Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik E-TLE
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]