Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Muktamar Muhammadiyah Tetap Pada Langgam Muhammadiyah
Saturday 10 Jan 2015 21:34:25

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, pada pembukaan Workshop Registrasi Online Muktamar Muhammadiyah 'Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/1).(Foto: muhammadiyah.or.id)
MAKASSAR, Berita HUKUM - Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Makassar diharapkan tetap pada langgam Muhammadiyah atau Muktamar yang berkarakter Muhammadiyah yang mengedepankan semangat keikhlasan dan ukhuwah dan tidak dikotori oleh hal – hal yang bersifat tidak substansi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, dalam amanatnya pada pembukaan Workshop Registrasi Online Muktamar Muhammadiyah 'Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/1). “Muktamar Muhammadiyah adalah bagian dari upaya memperkuat ukhuwah sehingga mampu menggali secara maksimal potensi yang ada, dan menjadi spirit untuk terus begerak lebih maju,” tegasnya.

Muktamar Muhammadiyah menurut Haedar tidak hanya bertujuan hanya pada Muktamar tersebut, tetapi sebagai sarana untuk memproyeksikan Muhammadiyah ke depan. “Muhammadiyah telah memproyeksikan gerakannya sampai dengan tahun 2025 yang tertuang dalam Visi Muhammadiyah 2025, sehingga Muktamar Muhammadiyah adalah bagian dari pendukung visi tersebut untuk terus berkesinambungan,” jelasnya.

Haedar menambahkan, dengan semangat ketulusan dan keikhlasan para kader, Muhammadiyah mampu menghadang segala gelombang apapun yang bersifat artifisial, sehingga pada akhirnya Muhammadiyah dapat menjadi teladan dan mampu menjadi pemimpin diantara gerakan civil society lainnya.

Sementara, menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Agung Danarto, sistem registrasi online yang dirancang diharapkan akan memudahkan peserta yang akan hadir. “Nanti peserta setelah tiba di Makassar dapat langsung diantar ke penginapan dan mendapat fasilitasnya, sehingga tidak perlu repot dan mengeluarkan energi lebih banyak hanya untuk urusan administrasi,” jelasnya Agung.

Sedangkan, menurut wakil sekretaris Panitia Pusat Muktamar Muhammadiyah, Iwan Setiawan, bahwa registrasi online akan menjadi kunci pokok dalam proses tukar mandat peserta Muktamar. “Kami berharap, dengan adanya implementasi teknologi online ini, dapat memudahkan proses administrasi muktamar yang akan diikuti ribuan peserta,” tegasnya.

Pembukaan workshop registrasi online dibuka secara langsung oleh ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir, dengan didampingi Marpuji Ali, serta sekretaris umum Agung Danarto, Ketua Panitia Pusat Muktamar Muhammadiyah Zamroni, Ketua PWM Sulsel dan jajaran Pimpinan Universitas Muhammadiyah Makassar. Dalam workshop registrasi online, dihadiri seluruh utusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah se-Indonesia.(mac/mdy/bhc/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]