Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Muhammadiyah dan NU Kolaborasi dalam Filantropi
2016-08-26 06:05:28

saat konferensi pers di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (24/8).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Zakat, Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) menargetkan 100 ribu pequrban pada perayaan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1437 H. Dan penerima qurban pun ditargetkan sebanyak 3 juta orang.

Direktur Eksekutif Lazismu, Andar Nubowo mengatakan, dalam qurban kali ini, Lazismu bekerjasama dengan Lazisnu dan PT Bintang Toedjoe, Extra Joss. "Harapan kami tidak hanya qurban saja, tapi berlanjut pada isu lain," ujar Andar kepada wartawan saat konferensi pers di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (24/8).

Andar memberitahukan, jalinan kerjasama Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama telah dibangun lagi dimulai dari lembaga filantropi yang dimiliki oleh kedua organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia ini. "Kolaborasi NU dan Muhammadiyah," katanya.

Karena itu, Lazismu dan Lazisnu, ia menuturkan, terus saling berkomunikasi dan berkordinasi dalam berbagai program, tak terkecuali program qurban ini. Tema yang diangkat dalam program qurban tersebut yaitu "Qurban Bersama, Qurban Itu Laki, Qurban Itu Keren".

Tema ini diangkat bersama-sama PT Bintang Toedjoe yang memproduksi minuman suplemen Extra Joss. PT Bintang Toedjoe juga memberikan masing-masing seekor sapi seberat satu ton kepada Lazismu dan Lazisnu. Tak hanya hewan qurban sapi, PT Bintang Toedjoe memberikan donasi Rp 100 juta kepada masing-masing Lazismu dan Lazisnu.(RidloAbdillah/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
• Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
• Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
• Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
• Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
• 106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]