Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Duka Cita
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
2025-12-22 08:13:17

YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Kiyai Muhammad Jazir ASP, Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan sekaligus Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Jogokariyan yang meninggal dunia pada Senin (22/12) di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

Haedar Nashir mengenang almarhum sebagai kader Muhammadiyah yang gigih dan istiqamah dalam berjuang di Persyarikatan. Menurutnya, Almarhum merupakan sosok yang memiliki etos pengabdian yang sangat baik, khususnya dalam membangun, mengembangkan, dan memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pemberdayaan umat.

"Almarhum adalah kader Muhammadiyah yang dikenal tekun, gigih, dan memiliki komitmen kuat dalam menggerakkan dakwah Persyarikatan di tingkat akar rumput. Kiprahnya dalam membangun dan mengembangkan Masjid Jogokariyan menjadi teladan bagi gerakan masjid di Indonesia," ungkap Haedar pada Senin (22/12).

Haedar menambahkan, dedikasi Kiyai Muhammad Jazir ASP dalam memakmurkan Masjid Jogokariyan tidak hanya berdampak pada aspek ritual keagamaan, tetapi juga pada penguatan fungsi sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan misi Muhammadiyah dalam menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat dan transformasi sosial.

"Atas nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan keluarga besar Persyarikatan, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala khilafnya, diterima amal ibadahnya, serta mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT," lanjut Haedar.

Haedar juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan dalam melanjutkan nilai-nilai perjuangan, keteladanan, serta pengabdian almarhum di tengah umat dan Persyarikatan.

Wafatnya Kiyai Muhammad Jazir ASP menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga dan jamaah Masjid Jogokariyan, tetapi juga bagi Muhammadiyah. Namun, warisan keteladanan, semangat dakwah, dan pengabdian yang telah ditorehkan akan terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus.

Artikel ini telah tayang di suaramuhammadiyah.id dengan judul: Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir.(suaramuhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]