Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Muhammadiyah
Muhammadiyah Minta DPR Pilih Pimpinan KPK yang Berani
Monday 28 Nov 2011 19:14:58

Din Syamsuddin (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta fraksi-fraksi yang ada di Komisi III DPR, agar tidak menggunakan pertimbangan politik dalam melakukan seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Ia pun menentang keras seleksi ini dicampuri kepentingan partai.

"Kepada fraksi DPR, jangan banyak menggunakan pertimbangan politik dalam menyeleksi capim KPK. Jangan sampai dalam melakukan seleksi capim KPK adanya unsur kepentingan partai di dalamnya," kata Din Syamsuddin dalam sebuah acara dialog public di PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (28/11).

Din berharap para anggota Komisi III DPR menetapkan pimpinan KPK yang memiliki komitmen dan keberanian dalam memberantas korupsi. "Saya tidak mengetahui orang per orang, hanya saja saya mengimbau DPR memilih pimpinan KPK yang memiliki komitmen moral serta keberanian berantas korupsi," jelas dia.

Pimpinan ormas besar ini pun berharap permasalahan Skandal Bank Century jangan sampai menjadi dosa warisan. Pimpinan KPK Jilid III nantinya harus berani membongkar tuntas kasus tersebut. "Jangan sampai kasus Century menjadi dosa warisan di kemudian hari," ujar dia.

Din Syamsuddin pun mendesak DPR untuk segera menggunakan hak menyatakan pendapatnya untuk kembali menyelesaikan kasus yang tak kunjung usai, ditutup-tutupi dan bahkan hampir dihentikan. “DPR harus menggunakan hak menyatakan pendapatnya," imbuhnya.

KPK pun diminta bertindak cepat untuk melakukan pangilan terhadap pejabat-pejabat yang terkait, kalau memang sudah mendapatkan hasil audit dari BPK. "Pak Busyro Muqoddas harus lebih berani lagi dan tidak tebang pilih, meski terhadap presiden atau wapres,” tandasnya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR melakukan fit and proper test nterhadap dua capim KPK, Abraham Samad dan Ariyanto Sutadi. Berikutnya Komisi juga melanjutkan seleksi terhadap calon lainnya. Dari delapan nama itu akan dipilih empat pimpinan KPK yang sudah habis masa baktinya.(tnc/irw)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]