Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Muhammadiyah Membangkitkan Kembali Kesadaran Beragama yang Mencerahkan
2019-02-15 14:40:51

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam pembukaan Tanwir Muhammadiyah bertempat di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Jum'at (15/2).(Foto: Istimewa)
BENGKULU, Berita HUKUM - Tanwir Muhammadiyah 2019 memilih kota Bengkulu sebagai tuan rumah. Pemilihan tersebut tidak lepas dari sejarah panjang ikatan Muhammadiyah dengan para tokoh Muhammadiyah dan Bangsa yang ada di Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam pembukaan Tanwir Muhammadiyah bertempat di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Jum'at (15/2).

"Kami menyelenggarakan tanwir di kota Bengkulu atas pertimbangan sejarah lahirnya tokoh-tokoh Muhammadiyah dan Bangsa. Hasanuddin adalah pengusaha ternama dari Muhammadiyah dan ayah dari ibu Fatmawati. Soekarno pernah menjadi Ketua Majelis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah. Juga ada tokoh Tionghoa Muslim juga tokoh Muhammadiyah. Kami ingin mengenang jejak dan menyambung mata rantai para tokoh yang tidak hanya hadir untuk Muhammadiyah tapi juga untuk negara," ungkap Haedar.

Haedar melanjutkan, Tanwir Muhammadiyah 2019 ini mengambil tema Beragama yang Mencerahkan dengan dua pertimbangan.

"Muhammadiyah maupun umat Islam dituntut menyebarkan praktek islam yang mencerahkan kehidupan sehingga muslim cerah hati sikap dan tindakan yang disinari nilai ajaran Islam yang luhur dan utama sebagaimana dibacarakan dalam surat An-Nur," kata Haedar.

"Dalam kehidupan sehari-hari masih menjumpai pengalaman dan pemahaman Islam seperti sikap ektream dalam beragama, intoleransi, hoax, politik identitas, kebencian, permusuhan, dan praktek hidup yang memisahkan diri dari hajat hidup orang banyak," imbuhnya.

Karena hal itu, Muhammadiyah ingin membangkitkan kembali kesadaran agama yang mencerahkan. Yang mengeluarkan umat manusia dari segala bentuk kegelapan yakni kehidupan yang bercahayakan nilai-nilai ilahi.

"Islam mengajarkan ajaran kemuliaan akal budi sebagai mana misi pencerahan nabi. Mengajarkan agama dengan cara yang makruf. Beragama yang mencerahkan dapat membangun keadaban publik. Dalam kehidupan kebangsaan saat ini masih terdapat nilai-nilai positif yakni ruh toleransi, kedamaian, ta'awun, semangat untuk maju bersama, kegotongroyongan," pungkasnya.(Syifa/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]