Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Muhammadiyah Lakukan Penguatan Pemberdayaan Kader di Bidang Politik
2017-06-02 22:18:18

Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, AR Ghozali saat Pengajian Ramadhan 1438 H PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Dalam upaya penguatan sinergi ideologi dan pemberdayaan kader, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah memiliki beberapa program unggulan yang merupakan hasil Tanwir Ambon.

Seperti dikatakan Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, AR Ghozali terdapat tiga program unggulan LHKP yang sesuai dengan tanwir Ambon yaitu mengintensifkan kajian terkait isu strategis, membangun jejaring yang sinergis antar kader, dan menyelenggarakan sekolah kepemimpinan nasional dalam rangka menyiapkan kader politik.

"Selain itu, LHKP saat ini sedang berusaha mendorong kader yang memiliki minat dan bakat dibidang politik," terang Ghozali pada, Jumat (2/6) dalam Pengajian Ramadhan 1438 H PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Saat ini LHKP juga sangat membutuhkan kader yang dapat bergerak dalam bidang politik. Oleh sebab itu LHKP sedang dalam proses melakukan Pemberdayaan Kader di bidang politik.

Tidak hanya itu, Ghozali melanjutkan bahwa pemberdayaan kader tersebut bertujuan agar kader dapat mengisi suprastruktur politik di lembaga-lembaga negara.

"Kader Muhammadiyah saat ini dirasa perlu untuk turut bergabung dalam penyelenggaraan politik, walaupun Muhammadiyah bukan merupakan partai politik," tegasnya.

Sebelum menutup, Gozali kembali mengatakan bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah memerlukan lahan dakwah yang strategis. "Oleh sebab itu LHKP memandang bahwa politik merupakan lahan dakwah yang baik bagi Muhammadiyah," pungkasnya.(bobby/muhammadiyah/bh/sya)



 
Berita Terkait Politik
 
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]