Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Palestina
Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
2024-06-11 17:46:03

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Bidang Tabligh Global dan Kerja Sama Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Fahmi Salim ingatkan peran Muhammadiyah membantu Rakyat Palestina tidak baru-baru ini saja.

Sebab sejak sebelum ramai diperbincangkan oleh media sosial sekarang, Muhammadiyah melalui tokoh-tokohnya ikut berperan menjadi delegasi perdamaian untuk Rakyat Palestina.

Dalam Kajian Ahad (9/6) bertema "Muhammadiyah dan Perjuangan Bela Palestina” yang digelar di Jakarta, Fahmi Salim meminta supaya warga persyarikatan tidak melupakan sejarah perjuangan Muhammadiyah membela Palestina.

Fahmi Salim mengungkapkan, pada tahun 1930 an ada tokoh sekaligus kader Muhammadiyah yang bernama Abdul Kahar Muzakkir yang gigih membangun diplomasi dengan dunia internasional untuk membela Palestina.

Tidak hanya berdiplomasi membela Palestina, Prof. Abdul Kahar Muzakir ketika menuntut ilmu di Mesir juga aktif mengkonsolidasikan kekuatan dunia Islam untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Bahkan Kahar Muzakir diundang khusus oleh Mufti Besar Palestina yang bernama Syaikh Muhammad Amin Al-Husaini untuk mengikuti Muktamar Alam Islam pada 1931 di Yerusalem, Palestina.

“Abdul Kahar Muzakir ini orang Muhammadiyah, tokoh Muhammadiyah pertama yang terlibat dalam urusan Palestina,” ungkapnya.

Kemudian pada 1937 Kahar Muzakir juga menghadiri muktamar yang sama di Suria dengan membawa mandat dari 34 organisasi Islam asal Indonesia, termasuk Muhammadiyah untuk menyuarakan pembebasan Palestina.

Selain Kahar Muzakir, juga ada Muhammad Rasyidi – tokoh dan kader Muhammadiyah asal Yogyakarta yang ikut serta membela Palestina. Fahmi Salim menyebut Rasyidi ini sebagai penerus perjuangan Kahar Muzakir di Timur Tengah.

Keberpihakan Muhammadiyah terhadap pembebasan Palestina, kata Fahmi, karena Muhammadiyah menjadikan Islam sebagai basis perjuangan. Islam bagi Muhammadiyah tidak hanya dimaknai sebatas perintah salat saja, dan ibadah-ibadah khusus saja.

Perjuangan pendahulu Muhammadiyah untuk membebaskan Palestina konsisten dilanjutkan Muhammadiyah sampai sekarang, baik melalui aksi-aksi simbolik, maupun bantuan sosial, kemanusiaan, sampai beasiswa pendidikan untuk rakyat Palestina.(muhammadiyah/bh/sya)



 
Berita Terkait Palestina
 
• Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
• Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
• Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
• Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
• Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]