Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Perdamaian
Muhammadiyah Akan Terus Upayakan Perdamaian Dunia
Friday 17 Apr 2015 13:47:49

Seminar Pra-Muktamar II Muhammadiyah, bertema Internasionalisasi Muhammadiyah untuk Kemanusiaan Universal di Aula Djazman Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).(Foto: Istimewa)
SURAKARTA, Berita HUKUM - Muhammadiyah yang akan memasuki usia seabad, akan terus mengupayakan perdamaian dunia sebagai bagian dari internasionalisasi organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan tersebut. Dalam program ini, khususnya di kawasan Asia Tenggara Muhammadiyah akan memprakarsai upaya perdamaian di Filipina Selatan dan Thailand Selatan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyampaikan hal itu kepada wartawan, seusai membuka seminar Pra-Muktamar II Muhammadiyah, bertema Internasionalisasi Muhammadiyah untuk Kemanusiaan Universal di Aula Djazman Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Selasa (14/4) lalu.

Dalam seminar bersama Azyumardi Azra, Bachtiar Effendi, Dekan Fakultas Politik Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta, menyatakan, keterlibatan Muhammadiyah dalam masalah internasional sudah lama, di antaranya dimotori almarhum Lukman Harun dalam membela pemerintah Palestina pimpinan Yasser Arafat. Dia melihat, di bawah kepemimpinan Din Samsuddin sekarang, Muhammadiyah makin mengiintensifkan peran itu.

"Masalahnya, dalam Muktamar Muhammadiyah nanti harus diadakan perubahan AD dan ART agar sejalan dengan peran itu. Selain itu, Muhammadiyah ditantang sejauh mana mampu mengembangkan Islam yang rahmatan lil alamin, Islam Nusantara yang toleran, ramah dan humanis ke seluruh dunia," ujarnya dihadapan ratusan peserta seminar Pra-Muktamar 47.

Kalau organisasi Muhammadiyah yang besar mampu menjawab tantangan itu, sambungnya, dalam 30 tahun mendatang saat secara kuantitatif umat Islam di dunia seimbang dengan umat Kristen akan dapat memberikan sumbangsih besar.

Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mukti, dalam jumpa pers menerangkan, bahwa dalam internasionalisasi Muhammadiyah banyak tantangan sangat besar yang dihadapi. Sebab, kendala utamanya keterbatasan penguasaan bahasa asing di kalangan kader dan anggota Muhammadiyah.

“Saat ini masih banyak kawan-kawan dari luar Indonesia yang minta dokumen tentang Muhammadiyah dalam bahasa Inggris dan Arab, Seperti sejarah Muhammadiyah, pendiri Muhammadiyah dan lain-lain. Sedangkan selama ini belum banyak dokumen yang berbahasa Inggris dan Arab," ujarnya.(dzar/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Perdamaian
 
Menlu RI: Dunia Menaruh Harapan Besar Kontribusi Indonesia dalam Perdamaian Dunia
 
1.169 Prajurit TNI Misi Perdamaian PBB kembali dari Lebanon
 
Kapuspen TNI: Sejak 1957 Sebanyak 32.191 Prajurit TNI Aktif dalam Misi PBB
 
Misi Perdamaian TNI Mengemban Kredibilitas TNI
 
Menhan: Pentingnya Kerjasama Internasional Demi Ciptakan Perdamaian dan Stabilitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]